- Masyarakat Kayumanis, Bogor menolak pembangunan fasilitas PSEL karena khawatir terhadap risiko kesehatan serta kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka.
- Warga mendesak Pemerintah Kota Bogor mencari lokasi alternatif karena wilayah Kayumanis dinilai terlalu padat untuk fasilitas pengolahan sampah.
- Kurangnya sosialisasi transparan dari pemerintah memicu ketidakpercayaan warga sehingga diperlukan dialog konstruktif terkait kebijakan pembangunan fasilitas tersebut.
SuaraBogor.id - Rencana Pemerintah Kota Bogor untuk membangun fasilitas pengolahan sampah di wilayah Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, kini menuai penolakan keras dari masyarakat setempat, terutama para emak-emak.
Mereka mengaku khawatir keberadaan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) akan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.
Insiden ini memicu desakan agar pemerintah mencari lokasi alternatif dan melakukan sosialisasi yang transparan.
Meski pembangunan PSEL adalah upaya Pemkot Bogor dalam mengatasi persoalan sampah yang kian meningkat setiap harinya, warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak program penanganan sampah secara keseluruhan, namun meminta agar pelaksanaannya tidak merugikan warga sekitar.
Berikut adalah 4 poin utama penolakan warga Kayumanis terhadap rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah:
1. Kekhawatiran Dampak Buruk Kesehatan & Kenyamanan Warga
Ini adalah poin utama yang paling mendesak bagi warga. Keberadaan fasilitas pengolahan sampah, meskipun menggunakan teknologi modern seperti PSEL, tetap menimbulkan kekhawatiran besar, mulai dari bau tidak sedap, risiko pencemaran.
Kemudian kekhawatiran akan munculnya penyakit pernapasan atau masalah kesehatan lain akibat polusi.
2. Lokasi Kayumanis Dinilai Tidak Tepat: Berada di Permukiman Padat Penduduk
Baca Juga: Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor
Warga secara tegas menilai bahwa lokasi Kayumanis sama sekali tidak tepat untuk pembangunan fasilitas sebesar PSEL.
Warga juga menilai lokasi Kayumanis tidak tepat untuk pembangunan fasilitas tersebut karena berada di kawasan permukiman padat penduduk.
Mereka secara spesifik meminta pemerintah mencari lokasi alternatif yang lebih jauh dari pemukiman warga.
Pembangunan PSEL di tengah kawasan padat penduduk dianggap berisiko tinggi dan tidak mempertimbangkan aspek sosial-lingkungan.
3. Minimnya Sosialisasi yang Jelas & Transparan dari Pemerintah
Salah satu keluhan mendasar warga adalah kurangnya sosialisasi yang jelas dan transparan dari Pemerintah Kota Bogor terkait rencana pembangunan ini.
"Kalau memang ini untuk kepentingan umum, harusnya ada penjelasan dulu ke warga. Jangan tiba-tiba mau dibangun di sini,” ujar salah satu ibu rumah tangga di lokasi, Selasa (5/5/2026).
Berita Terkait
-
Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor
-
Pelaku Pembacokan di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi di Bogor
-
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas 3 Perda Strategis dan Evaluasi Kinerja Pemkot
-
5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal
-
Kali Sindang Barang Meluap, 30 Rumah di Ciomas Terendam Banjir
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun