SuaraBogor.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi menutup
Masa Sidang Kedua Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna, yang digelar Kamis
(30/4/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD fokus membahas tiga landasan hukum penting serta memberikan catatan kritis terhadap capaian Pemerintah Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyatakan bahwa rapat kali ini merupakan momentum penting dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.
"Rapat Paripurna hari ini membahas tiga agenda utama yakni perubahan Bapemperda tahun 2026, perubahan Perda tentang OPD, serta persetujuan terhadap LKPJ Walikota Bogor tahun 2025," ujar Adityawarman saat memimpin sidang di Gedung DPRD Kota Bogor.
Ia menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh dewan harus menjadi acuan bagi eksekutif.
"Kami sampaikan rekomendasi LKPJ sebagai catatan perbaikan dan koreksi agar pelaksanaan kegiatan di masa mendatang benar-benar mendatangkan manfaat bagi masyarakat," tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, M. Zenal Abidin, memaparkan laporan kinerja pimpinan selama masa sidang berlangsung. Ia menyoroti intensitas kegiatan dewan, khususnya dalam mengawal anggaran dan aspirasi masyarakat.
"Pimpinan dan Badan Musyawarah telah melaksanakan 27 kegiatan yang berfokus pada evaluasi kinerja Pansus Raperda. Kami juga menekankan pada Komisi II untuk mendorong digitalisasi PAD melalui sistem host-to-host guna mencegah kebocoran kas daerah," jelas Zenal.
Menurutnya, pengawasan ketat terhadap program prioritas dalam RKPD 2027 menjadi kunci agar pembangunan di Kota Bogor tetap pada jalurnya meski di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dari sisi evaluasi pembangunan, Wakil Ketua Pansus LKPJ, Anna Mariam Fadhila, memberikan apresiasi sekaligus peringatan kepada Pemerintah Kota Bogor. Meski pertumbuhan ekonomi mencapai 5,45%, masih ada isu mendasar yang belum terselesaikan.
Baca Juga: Komisi II Bersama Bapenda dan Kejari Sisir Wajib Pajak Nunggak: Dorong Peningkatan PAD Kota Bogor
"Pertumbuhan angka secara statistik harus diuji dengan dampak nyata. Kami mencatat masih ada 10.000 anak tidak sekolah (ATS) di Kota Bogor serta masalah ijazah yang tertahan. Ini adalah persoalan serius yang butuh percepatan penanganan," tegas Anna.
Ia juga menyoroti pentingnya reformasi pelayanan kesehatan digital dan pemutakhiran data penerima bansos agar lebih tepat sasaran.Terkait regulasi organisasi, Ketua Pansus OPD, Wishnu Ardiansyah, melaporkan hasil pembahasan perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini mengusung prinsip birokrasi yang lincah dan efektif.
"Kami menyetujui penguatan beberapa dinas menjadi Tipe A, seperti DPUTR dan DPKPP, serta reposisi RSUD menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Prinsipnya adalah 'Ramping Struktur, Kaya Fungsi'," ungkap Wishnu.
Wishnu mengingatkan agar perubahan ini segera ditindaklanjuti dengan penempatan ASN berbasis kompetensi (merit system).
"Perubahan struktur tidak boleh hanya administratif, tetapi harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik mulai Januari 2027 mendatang," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan perangkat daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan.
Berita Terkait
-
Zonasi SMAN 1 Bogor Bakal Dihapus? Komisi IV DPRD Soroti Skema Sekolah 'Maung'
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang, Siap Wujudkan Swasembada & Kemandirian Daerah
-
DPRD Kota Bogor Apresiasi Polda Jabar dan Polresta Bogor Kota Gelar Gerakan Pangan Murah
-
Komisi II DPRD Kota Bogor Sidak Kantor Dishub, Pantau Uji KIR Gratis dan Potensi Parkir
-
Raperda Pasar Rakyat Dibahas, DPRD Kota Bogor Tekankan Pengolahan Limbah dan Prioritas Produk Lokal
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo