- Masyarakat Kayumanis, Bogor menolak rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah karena khawatir akan kesehatan serta kenyamanan lingkungan mereka.
- Pemerintah Kota Bogor berencana membangun fasilitas PSEL untuk mengatasi peningkatan volume sampah sebagai solusi energi jangka panjang.
- Warga mendesak pemerintah mencari lokasi alternatif yang jauh dari permukiman dan menuntut sosialisasi kebijakan yang lebih transparan.
SuaraBogor.id - Rencana Pemerintah Kota Bogor untuk membangun fasilitas pengolahan sampah di wilayah Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, kini menuai penolakan keras dari masyarakat setempat, terutama para emak-emak.
Mereka mengaku khawatir keberadaan fasilitas pengolahan sampah akan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan kenyamanan warga sekitar, memicu desakan agar pemerintah mencari lokasi alternatif dan melakukan sosialisasi yang transparan.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh warga dalam beberapa kesempatan, termasuk saat berkumpul di lingkungan permukiman.
"Kalau memang ini untuk kepentingan umum, harusnya ada penjelasan dulu ke warga. Jangan tiba-tiba mau dibangun di sini,” ujar salah satu ibu rumah tangga di lokasi, Selasa (5/5/2026).
Warga juga menilai lokasi Kayumanis tidak tepat untuk pembangunan fasilitas tersebut karena berada di kawasan permukiman padat penduduk.
Mereka secara spesifik meminta pemerintah mencari lokasi alternatif yang lebih jauh dari pemukiman warga.
Di sisi lain, rencana pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor dalam mengatasi persoalan sampah yang kian meningkat setiap harinya.
Fasilitas yang direncanakan disebut-sebut berupa Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), sebuah teknologi modern yang diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang.
PSEL memang menawarkan solusi inovatif untuk mengatasi volume sampah dan menghasilkan energi. Namun, implementasinya harus mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan secara cermat, terutama jika berlokasi di dekat permukiman.
Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi di Bogor
Meskipun demikian, warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak program penanganan sampah secara keseluruhan, namun meminta agar pelaksanaannya tidak merugikan warga sekitar.
Mereka berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat sebelum melanjutkan rencana tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Pemerintah Kota Bogor terkait tindak lanjut penolakan warga tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pembacokan di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi di Bogor
-
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas 3 Perda Strategis dan Evaluasi Kinerja Pemkot
-
5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal
-
Kali Sindang Barang Meluap, 30 Rumah di Ciomas Terendam Banjir
-
Datangi Gedung Tegar Beriman, Massa Aksi Minta Bupati Bogor Sampaikan Aspirasi ke Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
25 Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga dilarikan ke Puskesmas
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok