Andi Ahmad S
Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:08 WIB
Salah satu siswi sekolah diduga keracunan makan bergizi gratis. (Antara)
Baca 10 detik
  • Sebanyak 25 murid dan guru SDN Ciherang 01 Bogor diduga keracunan makanan program bergizi pada Kamis siang.
  • Korban mengalami gejala mual hingga pusing setelah mengonsumsi menu dari Dapur SPPG Ciherang 2 Yayasan Hidayah As-Salam.
  • Seluruh korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Dramaga untuk menjalani perawatan medis intensif oleh petugas setempat.

SuaraBogor.id - Suasana di SDN Ciherang 01, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mendadak mencekam pada Kamis (6/8/2026) siang.

Sebanyak 25 orang terdiri dari puluhan murid dan seorang guru diduga mengalami keracunan massal usai mengonsumsi santapan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam rekaman video yang diterima Suara.com, tampak kepanikan terjadi saat para korban yang lemas dan menahan sakit berbondong-bondong dievakuasi ke Puskesmas Dramaga.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh korban masih menjalani perawatan intensif dari penanganan medis setempat.

Dikonfirmasi, Kapolsek Dramaga, Iptu A.M. Zalukhu, membenarkan adanya dugaan keracunan tersebut dan Ia menyebut jumlah korban masih berpotensi bertambah.

Menurut keterangannya, menu MBG yang dikonsumsi para korban terdiri atas nasi putih, telur balado, tempe goreng, tumis wortel, jagung, brokoli, serta buah anggur.

Makanan tersebut diketahui berasal dari Dapur SPPG ciherang 2 Yayasan Hidayah As-Salam, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga.

"Korban mengalami gejala mual, muntah, diare, sakit perut, dan sakit kepala," kata Zalukhu, Jumat (7/8/26).

"Korban sampai dengan saat ini berjumlah 25 orang terdiri dari guru dan siswa, tidak tertutup kemungkinsn bertambah," terangnya.

Baca Juga: Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Saat ini, Polsek Dramaga bersama unsur Muspika dan Puskesmas Dramaga masih berfokus pada penanganan para korban.

“Untuk penyebab pasti dugaan keracunan tersebut masih dalam penanganan dan pendalaman pihak berwenang,” katanya.

Kontributor : Dziharul Islam Nusantara

Load More