Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 31 Maret 2021 | 12:11 WIB
Larangan masuk Kota Bogor. (dok Satpol PP)

SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor siap batasi wilayahnya saat larangan mudik Idul Fitri tahun 2021 ini. Namun itu akan dilakukan jika sudah mendapatkan aturan resmi dari pemerintah pusat.

Pada dasarnya, Pemerintah Kota Bogor mendukung terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Hal tersebut diungkapkan langsung Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

Larang mudik Lebaran diberlakukan oleh pemerintah, guna menekan potensi penyebaran covid-19 pasca IdulFitri nanti. Pemkot Bogor masih menunggu teknis pelarangan mudik dari pemerintah pusat.

Dedie menilai, kebijakan larangan mudik tentunya sudah melalui kajian dan saat ini pemerintah di tingkat daerah juga tengah melakukan vaksinasi. Menurutnya, vaksinasi akan sia-sia ketika hilir-mudik orang Lebaran nanti tidak terkontrol.

Baca Juga: Pemerintah Bogor Setuju Mudik Lebaran Dilarang: Jabodetabek Harus Kompak

"Nah ini yang kita hindarkan jadi bukan tanpa alasan dan langkah yang dilakukan pemerintah pusat ini harus kita dukung. Salah satu potensi penyebaran covid-19 kan melalui mobilitas," katanya, Rabu (31/3/2021).

Dedie pun menyebut sampai saat ini, pemkot masih menunggu aturan detailnya seperti apa.

Karena sampai sekarang juga belum bisa memberi gambarannya seperti apa kebijakan ini nantinya.

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu regulasi resmi yang akan dikeluarkan Kementerian Perhubungan terkait larangan ini.

Sebab regulasi tersebut yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak wilayah di Jabodetabek.

Baca Juga: Mudik Dilarang, DPR Minta Pemerintah Berikan Insentif ke Jasa Transportasi

Kendati begitu, Dedie memastikan kesiapan Pemkot Bogor jika larangan itu diterapkan pada periode lebaran tahun ini.

Load More