SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor siap batasi wilayahnya saat larangan mudik Idul Fitri tahun 2021 ini. Namun itu akan dilakukan jika sudah mendapatkan aturan resmi dari pemerintah pusat.
Pada dasarnya, Pemerintah Kota Bogor mendukung terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Hal tersebut diungkapkan langsung Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Larang mudik Lebaran diberlakukan oleh pemerintah, guna menekan potensi penyebaran covid-19 pasca IdulFitri nanti. Pemkot Bogor masih menunggu teknis pelarangan mudik dari pemerintah pusat.
Dedie menilai, kebijakan larangan mudik tentunya sudah melalui kajian dan saat ini pemerintah di tingkat daerah juga tengah melakukan vaksinasi. Menurutnya, vaksinasi akan sia-sia ketika hilir-mudik orang Lebaran nanti tidak terkontrol.
"Nah ini yang kita hindarkan jadi bukan tanpa alasan dan langkah yang dilakukan pemerintah pusat ini harus kita dukung. Salah satu potensi penyebaran covid-19 kan melalui mobilitas," katanya, Rabu (31/3/2021).
Dedie pun menyebut sampai saat ini, pemkot masih menunggu aturan detailnya seperti apa.
Karena sampai sekarang juga belum bisa memberi gambarannya seperti apa kebijakan ini nantinya.
Dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu regulasi resmi yang akan dikeluarkan Kementerian Perhubungan terkait larangan ini.
Sebab regulasi tersebut yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak wilayah di Jabodetabek.
Baca Juga: Pemerintah Bogor Setuju Mudik Lebaran Dilarang: Jabodetabek Harus Kompak
Kendati begitu, Dedie memastikan kesiapan Pemkot Bogor jika larangan itu diterapkan pada periode lebaran tahun ini.
Dia menyatakan seluruh forkomfinda telah mempunyai pengalaman dalam melaksanakan pembatasan orang mudik yang dilaksanakan tahun sebelumnya.
"Kita (Jabodetabek) harus kompak. Karena ini tidak bisa dilakukan daerah sendiri-sendiri. Khususnya, pergerakan orang di Jabodetabek dan luar Bogor nantinya. Minimal kita semua harus seragam, jadi penanganan ini bisa lebih maksimal," tukasnya.
Hal senada juga dikatakan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. Secara umum jika larangan mudik dilakukan demi menekan potensi penyebaran covid-19, hal tersebut tentunya mesti didukung oleh pemerintah daerah.
Bahkan dalam waktu dekat ini, Pemkab Bogor bakal melakukan kajian soal kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini.
"Kalau tujuannya bagus tentu akan kami dukung. Tapi sampai saat ini kami masih menunggu arahan lanjutan dari pusat, sambil mempersiapkan ini dan itunya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas
-
Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang
-
Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania
-
93.719 Kasus ISPA Tercatat di Kabupaten Bogor hingga September 2026
-
Bocah 7 Tahun yang Hilang Dua Hari Ditemukan Tewas di Dalam Sumur di Gunung Putri
-
BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office