Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 02 April 2021 | 08:30 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto (kiri) di Cibinong Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraBogor.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto memastikan seluruh anggota telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2020 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan orang nomor wahid di wakil rakyat Kabupaten Bogor. Rudy Susmanto mengatakan, LHKPN itu sudah disampaikan lewat daring.

"Semua anggota sudah menyampaikan laporan secara daring sebelum batas waktu ditutup 31 Maret 2021 pukul 00.00 WIB. Ada yang sudah dinyatakan lengkap, ada juga yang masih antrean untuk diverifikasi," katanya, Jumat (2/4/2021).

Rudy pun mengapresiasi kepatuhan para anggota yang seluruhnya 55 orang atas kepatuhannya terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu untuk melihat kewajaran harta kekayaan seluruh wakil rakyat.

Baca Juga: Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Bupati Aa Umbara Mangkir

"Prinsipnya, kami telah menjalankan kewajiban untuk menyampaikan LHKPN setiap tahun. Selama ini, belum pernah ada anggota yang tidak melaporkan LHKPN," jelas Rudy.

KPK sendiri telah menutup penyerahan LHPKN pada Rabu (31/3). Mengutip laman elhkpn.go.id dari 378.072 wajib lapor, 356.133 atau 94,20 persen telah menyampaikan LHKPN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 216.698 berkas dinyatakan lengkap, belum lengkap 39.256 berkas dan masih dalam antrian sebanyak 100.170 berkas.

Load More