SuaraBogor.id - Adanya larangan mudik lebaran Idul Fitri bagi masyarakat, membuat sejumlah daerah mulai mempersiapkan segala hal, seperti operasional kendaraan di terminal. Salah satunya di Depok, Jawa Barat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana menyatakan akan menghentikan sementara layanan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan antar-kota dalam provinsi (AKDP) di Terminal Jatijajar mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
"Ini merupakan hasil rapat dalam forum Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebagai tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat," jelas Dadang Wihana dilansir dari Antara.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah atau mudik sebelum dan sesudah tanggal tersebut. Mengingat, hingga kini pandemi COVID-19 juga belum selesai.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Buka Puasa Bogor-Depok 2 April 2021
"Kebijakan tersebut dikecualikan bagi penumpang yang dalam keadaan mendesak sebab layanan bus AKAP dan AKDP tetap disediakan. Layanan bus bagi warga yang terdesak dibuka di Terminal Pulo Gebang," ujarnya.
Dikatakannya layanan di Terminal Pulo Gebang bisa digunakan jika ada kebutuhan yang benar-benar mendesak. Misalnya ada keluarga yang wafat atau keperluan mendesak lainnya.
Dadang menambahkan, pihaknya kini masih menunggu aturan secara teknis dari pemerintah pusat. Termasuk pengaturan adanya penyekatan atau cek poin.
"Saya berharap warga Depok bisa memaklumi kondisi ini. Sebab ini demi kebaikan bersama dalam mengendalikan penularan COVID-19," katanya.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengajak masyarakat terutama warga Depok untuk mematuhi aturan pemerintah pusat terkait larangan mudik yang berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
Baca Juga: Lagi! Rumah Ketua PA 212 Slamet Maarif Dilempar Batu
"Himbauan dari pemerintah harus dipatuhi demi menjaga keamanan dan kesahatan kita semua," ujarnya.
Menurut dia, larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat merupakan keputusan yang tepat, karena kegiatan mudik berisiko memunculkan klaster baru penyebaran COVID-19.
"Jangan sampai nanti kita mudik malah klaster COVID-19 tumbuh lagi yang baru," katanya.
Imam menambahkan untuk peraturan di daerah yang mengatur tentang mudik tahun ini, lanjutnya, akan meneruskan keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Pihaknya juga telah memberikan sosialisasi kepada aparatur sipil negara (ASN).
"Ini peraturan dari pusat tinggal diteruskan saja, himbauan Pak Wali Kota kan sudah kepada kita, ASN jangan sampai pulang mudik," katanya.
Sebelumnya pemerintah pusat memutuskan peniadaan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi agar Program Vaksinasi COVID-19 dapat berlangsung optimal.
"Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy.
Keputusan itu berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri. Walau begitu, belum ada aturan yang diberlakukan bagi warga untuk pulang kampung atau mudik sebelum tanggal itu.
Berita Terkait
-
Siapa Djara Jonathans? Bule Depok, Dilatih Pemain Naturalisasi Gagal Jhonny van Beukering
-
Pokemon TCG Academia Hadir di Depok, Ajak Penggemar Belajar dan Bermain
-
Ngeri! Miliano Jonathans Tolak Halus Tawaran Robin van Persie: Fokus Saya Saat Ini...
-
Miliano Jonathans: Peluang Bagus Bergabung dengan Timnas Indonesia
-
Inspirasi Kampung Setaman: Dari Popok Bekas hingga Bayar PBB Pakai Sampah
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor