SuaraBogor.id - Pasca Demokrat kubu Moeldoko ditolak Menkumham, kubu AHY mendesak kepengurusan versi Kongres Luar Biasa (KLB) agar meminta maaf kepada masyarakat dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu diungkapkan Demokrat kubu AHY, yakni Herzaky Mahendra Putra, selaku Kepala Badan Komunikasi Strategis, DPP Partai Demokrat.
"Kubu Moeldoko yang harus minta maaf kepada rakyat dan Presiden. Mereka mesti minta maaf kepada rakyat, karena dua hal," kata dilansir dari Antara.
Menurutnya, kubu Moeldoko harus meminta maaf kepada Presiden Jokowi karena dianggap bolak-balik membawa nama presiden dalam berbagai kesempatan.
"Kami pun sama sekali tidak pernah menuding keterlibatan Bapak Presiden dalam gerakan yang menimpa kami kemarin. Yang kami sampaikan adalah adanya usaha mencatut nama Bapak Presiden," ucap dia berdalih.
Kemudian, Herzaky menyebutkan bahwa kubu Moeldoko perlu meminta maaf kepada masyarakat karena dua hal, yaitu pertama karena KLB dianggap membuat bising ruang publik.
"Tidak ada nilai-nilai demokrasi yang bisa diteladani. Justru kelompok Moeldoko selama dua bulan ini mempertontonkan perilaku yang tidak menaati hukum dan mengabaikan etika, moral, serta kepatutan," ujarnya.
Kemudian, hal kedua yaitu kubu Moeldoko dianggap membuat para pejabat negara, pelayan masyarakat, di Kementerian Hukum dan HAM menghabiskan energi dan waktu untuk urusan KLB.
"Masih saja kelompok Moeldoko ini memaksakan diri dan membuat waktu para pejabat Kemenkumham yang seharusnya bisa lebih produktif untuk kepentingan rakyat, jadi tersita untuk meneliti dan mempelajari berkas-berkas mereka," ujar Herzaky.
Baca Juga: Atta Halilintar Akui Gugup Akad Nikah Disaksikan Jokowi dan Prabowo
Tag
Berita Terkait
-
JK Diserang Usai Senggol Ijazah Jokowi, Jubir Bongkar Motif Upaya Pembungkaman
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo
-
Cianjur Diamuk Cuaca Ekstrem: 120 Rumah Rusak, Belasan Keluarga Mengungsi
-
Holding Ultra Mikro BRI Solidkan Sinergi, Perluas Akses dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Parkir Sembarangan di Pakansari? Siap-siap Ban Dikempesin atau Diangkut Dishub
-
Waspada Skincare Paket Rp35 Ribu, Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Bermerkuri di Bogor