SuaraBogor.id - Pasca Demokrat kubu Moeldoko ditolak Menkumham, kubu AHY mendesak kepengurusan versi Kongres Luar Biasa (KLB) agar meminta maaf kepada masyarakat dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu diungkapkan Demokrat kubu AHY, yakni Herzaky Mahendra Putra, selaku Kepala Badan Komunikasi Strategis, DPP Partai Demokrat.
"Kubu Moeldoko yang harus minta maaf kepada rakyat dan Presiden. Mereka mesti minta maaf kepada rakyat, karena dua hal," kata dilansir dari Antara.
Menurutnya, kubu Moeldoko harus meminta maaf kepada Presiden Jokowi karena dianggap bolak-balik membawa nama presiden dalam berbagai kesempatan.
Baca Juga: Atta Halilintar Akui Gugup Akad Nikah Disaksikan Jokowi dan Prabowo
"Kami pun sama sekali tidak pernah menuding keterlibatan Bapak Presiden dalam gerakan yang menimpa kami kemarin. Yang kami sampaikan adalah adanya usaha mencatut nama Bapak Presiden," ucap dia berdalih.
Kemudian, Herzaky menyebutkan bahwa kubu Moeldoko perlu meminta maaf kepada masyarakat karena dua hal, yaitu pertama karena KLB dianggap membuat bising ruang publik.
"Tidak ada nilai-nilai demokrasi yang bisa diteladani. Justru kelompok Moeldoko selama dua bulan ini mempertontonkan perilaku yang tidak menaati hukum dan mengabaikan etika, moral, serta kepatutan," ujarnya.
Kemudian, hal kedua yaitu kubu Moeldoko dianggap membuat para pejabat negara, pelayan masyarakat, di Kementerian Hukum dan HAM menghabiskan energi dan waktu untuk urusan KLB.
"Masih saja kelompok Moeldoko ini memaksakan diri dan membuat waktu para pejabat Kemenkumham yang seharusnya bisa lebih produktif untuk kepentingan rakyat, jadi tersita untuk meneliti dan mempelajari berkas-berkas mereka," ujar Herzaky.
Baca Juga: Unggah Video Desain IKN Baru, Jokowi: Ini Belum Final, Baru Pradesain
Berita Terkait
-
Sambangi Polda Metro Jaya untuk Diperiksa, Politisi PSI Ini Pasang Badan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Cek Fakta: Roy Suryo Akhirnya Ditahan Karena Tuduh Ijazah Jokowi Palsu
-
Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar Akhirnya Rampung di Karo, Begini Penampakannya
-
Disebut Roy Suryo Bisa Dipenjara Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kader PSI Dian Sandi Datangi Polda Metro
-
Mantan Rektor UGM Komentari Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kita Percaya Penuh
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Ada Kejutan Saldo Gratis di Link DANA Kaget Hari Ini
-
Penyebab Sungai di Bogor Berubah Warna Akhirnya Terungkap
-
Pilot Project Program Pemberdayaan Sosial Hingga Rehabilitasi Kecanduan Judol
-
Selamat Jalan Mahfud! Senyum dan Tarian Pengatur Jalan Bogor Kini Tinggal Kenangan
-
Simpang Pakansari Bakal Bebas Macet?