Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 06 April 2021 | 09:44 WIB
Habib Bahar bin Smith (tengah). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

SuaraBogor.id - Sidang perdana Habib Bahar bin Smith yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, mulai hari ini Selasa (6/4/2021).

Namun, pada pelaksanaan sidang kali ini, Habib Bahar melaksanakannya secara online dari Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor.

Hal itu dibenarkan kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar saat dihubungi Suarabogor.id.

"Benar dilaksanakan online untuk Habib Bahar sebentar lagi akan mulai. Pelaksanaan sidangnya di Lapas Gunung Sindur," katanya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan, Habib Bahar Sidang Online dari Lapas Gunung Sindur

Sekedar informasi, Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Smith, sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap Andriyansyah, pengemudi ojeg online.

Adapun penganiayaan yang dilakukan Bahar itu, dilaporkan pada 4 September 2018. Pihak Andriyansyah melaporkan tindak penganiayaan tersebut, ke Polres Bogor.

Setelah diterima laporan, polisi lakukan penyidikan lanjutan pada 2020.

Dan baru pada Oktober, polisi lakukan gelar perkara yang berujung pada penetapan Bahar sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaannya, Bahar menolak untuk dimintai keterangan oleh penyidik dalam kasus ini. Meski begitu, penolakan Bahar, tidak menjadi hambatan terkait dengan proses hukumnya.

Baca Juga: Hari Ini Habib Bahar Bin Smith Sidang Perdana Kasus Penganiayaan

Load More