SuaraBogor.id - Untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang nekat mudik lebaran 2021 nanti, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan dari mulai Jalan Tol hingga Terminal bus.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah melakukan larangan untuk mudik lebaran 2021. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus COVID-19 selama libur panjang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan dikakukan untuk memeriksa kendaraan yang lewat. Hal itu akan dilakukan terhadap kendaraan dari dan menuju DKI Jakarta.
"Rencana kami akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," kata Kombes Sambodo kepada wartawan, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: Ahli Khawatir Varian Baru Virus Corona Nigeria Lebih Mematikan
Menurut Sambodo, ada delapan titik yang akan menjadi lokasi penyekatan dan dimulai sejak 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021. Rinciannya, dua titik di jalan tol, tiga titik di jalan arteri, dan tiga titik di terminal.
"Sementara ada delapan titik tapi nanti kami survei lagi. Titiknya ada dua di tol, tiga di arteri dan tiga di terminal," sambungnya.
Sebelumnya, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
Kakorlantas Irjen Pol Istiono menyebut, penyekatan jalan akan dilakukan menuju Jawa maupun luar Jawa. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi arus mudik di jalur tol dan di jalur arteri.
"Kami telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan," tutupnya.
Baca Juga: Sebut Anies Ngebet Buka Sekolah, Epidemiolog: Tunggu Covid Jadi Endemik
Berita Terkait
-
Kawasan Pesisir Jakarta Jadi Primadona Wisata Selama Libur Lebaran 2025, Ini Daya Tariknya
-
Resmi! Bintang Voli Dunia Jordan Thompson Bergabung dengan Jakarta Pertamina Enduro
-
Jakarta Siapkan "Teman Curhat 24 Jam": Konsultasi Psikolog Gratis, Cek Caranya!
-
5 Penonton Terbanyak di BRI Liga 1 2024/2025, Persija Jakarta Pecahkan Rekor Baru
-
Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus
-
Perempuan Hebat di Balik Tenun Ulos: Cerita Sukses Program Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Boyong UMKM Binaannya ke Singapura, Jadi Partisipan di FHA-Food & Beverage 2025 Skala Global