SuaraBogor.id - Untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang nekat mudik lebaran 2021 nanti, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan dari mulai Jalan Tol hingga Terminal bus.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah melakukan larangan untuk mudik lebaran 2021. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus COVID-19 selama libur panjang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan dikakukan untuk memeriksa kendaraan yang lewat. Hal itu akan dilakukan terhadap kendaraan dari dan menuju DKI Jakarta.
"Rencana kami akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," kata Kombes Sambodo kepada wartawan, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (9/4/2021).
Menurut Sambodo, ada delapan titik yang akan menjadi lokasi penyekatan dan dimulai sejak 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021. Rinciannya, dua titik di jalan tol, tiga titik di jalan arteri, dan tiga titik di terminal.
"Sementara ada delapan titik tapi nanti kami survei lagi. Titiknya ada dua di tol, tiga di arteri dan tiga di terminal," sambungnya.
Sebelumnya, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
Kakorlantas Irjen Pol Istiono menyebut, penyekatan jalan akan dilakukan menuju Jawa maupun luar Jawa. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi arus mudik di jalur tol dan di jalur arteri.
"Kami telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan," tutupnya.
Baca Juga: Ahli Khawatir Varian Baru Virus Corona Nigeria Lebih Mematikan
Tag
Berita Terkait
-
Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Persija vs Java United di Super League Malam Ini
-
Pramono Anung Mau Sulap Pasar Baru Jadi Sentra Oleh-Oleh Jakarta, Ini Rencananya!
-
Ulasan Culture Shock: Perjalanan Riko Menghadapi Dunia Baru di Jakarta
-
Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!
-
Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap
-
AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026