Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 12 April 2021 | 11:50 WIB
Pengunjung berjalan melewati anjungan air tawar di TMII, Jakarta Timur, Kamis (08/4/21). [Suara.com/Dian Latifah)

SuaraBogor.id - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi diambil alih negara. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil alih TMII dari keluarga Cendana atau dari Yayasan Harapan Kita.

Pengambil alihan itu tertuang dari keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 yang diteken Presiden Jokowi tentang pengelolaan TMII, pada 7 April 2021 lalu.

Belakangan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bakal diambil alih pemerintah dari Yayasan Harapan Kita.

Diketahui, salah satu tempat wisata favorit warga Jakarta itu selama hampir 44 tahun belakangan memang dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, yayasan milik keluarga Presiden ke-2 RI Soeharto.

Baca Juga: Jokowi Disebut Akan Buat BRIN, Rocky Gerung: Saya Ingat Proyek Hitler

Terkait TMII diambil alih Pemerintah karena sejumlah hal, pihak pengelola akhirnya angkat suara. Dalam penuturannya, TMII membantah telah merugikan negara dan justru rutin untuk membayar pajak.

Hal itu disampaikan Direktur Utama Taman Mini Indonesia Indah ketika memberikan klarifikasi dengan menunjukkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per tahun 2018 hingga 2020.

Kata dia, hasil audit BPK menunjukkan, TMII tak pernah merugikan negara dan rajin menyetor ke negara, yang mencapai Rp9,8 miliar di tahun 2018.

“Kalau seandainya ada kewajiban yang menjadi kewajiban TMII, saya kira itu menjadi pertanyaan BPK. Tetapi dengan sampai pemberitaan hari ini, BPK enggak ada pertanyaan itu. Kalau tidak ada pertanyaan itu apa yang harus kita kerjakan,” kata Direktur Utama TMII, Tanriballi Lamo, dilansir dari Hops.id -jaringan Suara.com, Senin (12/4/2021).

Tanriballi Lamo lantas menegaskan jika pihaknya selama ini tak memiliki kewajiban ke YHK. Begitupula dengan sebaliknya.

Baca Juga: Balas Budi Jadi Alasan Jokowi Sematkan Nama Pangeran UEA di Tol Japek

“Kami tidak ada kewajiban ke YHK, kami juga tidak menerima bantuan YHK, kecuali pada 2020,” katanya.

Terkait kabar TMII yang akan diambil alih Pemerintah, Cendana melalui Yayasan Harapan Kita kemudian angkat suara.

Mereka mengklaim dan memastikan tidak pernah meminta atau menerima anggaran dari APBN atau APBD untuk pengelolaan TMII.

Yayasan yang terafiliasi dengan keluarga Soeharto ini justru mengklaim mengeluarkan dana pribadi untuk menutupi gaji 700 karyawannya di masa pandemi di Tahun 2020-2021.

“Kami justru keluar hingga Rp41 miliar (tutupi gaji karyawan selama pandemi),” kata Sekretaris Yayasan Harapan Kita, Tria Sasangka.

Kata dia, kebutuhan anggaran yang tidak tercukupi dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan pelestarian Taman Mini Indonesia Indah ditanggung oleh Yayasan Harapan Kita.

“Jadi bukan kelembagaan sendiri, kami tidak bisa melakukan perdagangan di dalam diri kami sendiri. Tidak mungkin itu terjadi,” tegasnya.

Load More