Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 12 April 2021 | 15:24 WIB
Ilustrasi 12 pasangan mesum di Tasikmalaya diamankan Satpol PP. [Suara.com/Farian]

SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya berhasil mengamankan 12 pasangan bukan muhrim, Senin (12/4/2021) dini hari.

12 pasangan mesum itu digerebek Satpol PP Tasikmalaya, saat 'enak-enak' di sejumlah hotel kelas melati di Kota Tasikmalaya.

Kabid Transtibum Satpol PP Kota Tasikmalaya Yogi Subarkah mengatakan, Razia Pekat jelang Ramadan tersebut guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Razia pekat kali ini menyasar hotel-hotel kelas melati dan tempat peredaran minuman keras (miras).

Baca Juga: Terciduk Lagi Enak-enak di Hotel Jelang Ramadan, Pelaku: Munggahan!

"Kami dapatkan 12 pasangan bukan muhrim sedang ngamar di hotel," ujar Yogi.

Selain itu, petugas juga mendapati sekelompok remaja yang sedang pesta miras di dalam kamar hotel. Setidaknya ada 4 orang pria dan satu orang perempuan di kamar tersebut.

"Alasan atau alibi mereka sudah nikah siri bahkan ada yang ngaku munggahan," ucapnya.

Dalam operasi dengan sandi Pekat (Penyakit Masyarakat) tersebut, petugas juga mengamankan ratusan botol miras dari sejumlah pedagang jamu yang nyambi juga jualan miras.

"Ada 111 botol miras berbagai jenis dan merek yang kami amankan dari beberapa kios jamu," kata Yogi.

Baca Juga: 15 Pasangan Mesum Kepergok Ena-ena di Hotel Bintang Semesta Serang

Semua barang bukti miras berikut belasan pasangan bukan muhrim digiring ke mako satpol pp untuk didata dan diberikan pembinaan.

Load More