SuaraBogor.id - Kepala Sekolah dan seorang Guru Matematika SMPN 4 Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dinonaktifkan.
Hal itu disebabkan kebocoran soal matematika pada asesmen standardisasi pendidikan daerah (ASPD) 2021, membuat Kepsek SMPN4 Depok dinonaktifkan.
Penonaktifan kepsek dan guru itu direkomendasikan Tim Pencari Fakta (TPF).
TPF terdiri atas unsur Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY dan Dewan Pendidikan DIY.
Koordinator TPF Apriyanto saat jumpa pers di Kantor Disdikpora DIY, Selasa, menyebutkan hasil investigasi terkait dugaan kebocoran naskah soal matematika ASPD di SMPN 4 Depok Sleman menemukan fakta pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah dan guru matematika.
"Kepala sekolah dan guru yang bersangkutan kami rekomendasikan dinonaktifkan sejak tanggal 7 (April) kemarin sampai maksimal dua pekan," kata Apriyanto.
Menurut dia, Kepsek SMPN 4 Depok, Sleman yang sebelumnya juga didaulat sebagai salah satu anggota tim reviewer soal ASPD mengakui telah mengirimkan file dokumen soal matematika hasil review kepada guru matematika di sekolahnya.
"Terjadi pengiriman file dokumen soal ASPD yang melanggar ketentuan," kata dia.
Selain itu, pada 29 Maret 2021, kata Apriyanto, di SMPN tersebut juga berlangsung pembahasan soal matematika yang memiliki kemiripan dengan soal ASPD 2021.
Baca Juga: Tunggu Rekomendasi TPF, Disdik Sleman Beri Opsi Sanksi Pembocor Soal ASPD
Tim investigasi, kata dia, menyimpulkan adanya unsur pelanggaran kode etik guru dan pelanggaran pakta integritas oleh Kepala Sekolah SMPN 4 Depok selaku salah satu anggota tim reviewer serta kelalaian dan pelanggaran kode etik guru oleh guru matematika dalam pelaksanaan ASPD 2021.
Terkait sanksi lebih lanjut kepada Kepsek dan Guru Matematika SMPN tersebut, menurut Apriyanto, TPF menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.
Ia menyebutkan berdasarkan pengakuan Kepsek SMPN 4 Depok, pembocoran soal dilakukan atas dasar ingin membuat nilai siswanya lebih baik dalam ASPD 2021.
"Beliau hanya bermaksud agar muridnya bisa menguasai soal ASPD lebih baik. Harapannya nilai lebih baik," kata dia.
Sementara itu, Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya memastikan bahwa kebocoran soal matematika itu terlokalisir hanya di SMPN 4 Depok, Sleman.
Karena terlokalisir hanya di SMPN 4 Depok, menurut dia, berdasarkan kajian TPF keseluruhan ASPD yang dilaksanakan oleh Disdikpora DIY dan dinas pendidikan se-DIY masih memiliki kredibilitas untuk
dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu alat pemetaan mutu pendidikan di DIY.
Untuk melindungi kepentingan peserta didik, mengurangi keresahan, dan kecemburuan sosial, menurut Didik, ASPD khusus untuk mata pelajaran matematika di SMPN 4 Depok, Sleman akan dilakukan ujian ulang pada 15 April 2021. [Antara]
Berita Terkait
-
PSS Sleman Panen Sponsor Meski Main di Championship, Indofood Catat Tahun ke-8
-
Spanduk 'Gubernur Pencitraan' Sambut KDM di Sleman, Pelaku Wisata: Jangan Jadikan DIY Bahan Konten!
-
5 Fakta Viral Penculikan Balita di Sidoarjo, Pelaku Pacaran dan Akui Korban Anak Kandung!
-
Babak Baru Sengketa Ijazah Jokowi: Gugatan Rp69 Triliun Kandas, Penggugat Siapkan Langkah Banding
-
BREAKING NEWS! Ini Pembagian Grup Pegadaian Championship 2025/2026
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif