Namun untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik. Pemohon harus lolos saat pendaftaran maupun registrasi online melalui aplikasi Sinar.
Tes Kesehatan
Surat keterangan sehat diperlukan untuk perpanjangan SIM. Untuk SIM online pemohon juga dapat melakukan tes kesehatan melalui layanan pemeriksaan psikologi dengan aplikasi E-PPSi dan E-Rikkes.
Setelah menginput data-data yang diperlukan untuk mendaftar SIM Online. Pemohon harus melakukan langkah verifikasi hasil E-Rikkes dan E-PPSI untuk pemeriksaan yang kesehatan yang dilakukan secara elektronik yang dilakukan oleh petugas Dokkes Polda.
Setelahnya, pemohon menunggu tim dokter mengungggah hasil pemeriksaan dan psikotes yang nantinya menentukan lolos atau tidaknya.
Biaya Perpanjangan dan Pembuatan SIM Baru
Setiap jenis SIM punya biaya perpanjangannya sendiri. Untuk SIM A, perpanjangan SIM dikenakan biaya sebesar Rp80.000. Sedangkan untuk SIM C, dikenakan biaya Rp80.000. Perpanjangan SIM juga perlu biaya tambahan, yaitu Rp5.000 saja.
Selanjutnya, biaya membuat SIM baru sendiri cukup bervariatif, yaitu:
SIM A, SIM B1, dan SIM B2: Rp 120.000
SIM C: Rp 100.000
SIM D: Rp 50.000
SIM Internasional: Rp 250.000
Baca Juga: Kabar Gembira Buat Warga Sulsel, Urus SIM Sudah Bisa Online
Selain membayar biaya pembuatan SIM baru, Anda juga perlu membayar biaya tambahan lainnya, yaitu:
Biaya asuransi: Rp 30.000
Pemeriksaan kesehatan jasmani: Rp 25.000
Pemeriksaan kesehatan rohani: Rp 40.000
permohonan SKUKP: Rp 50.000
Itulah sederet informasi mengenai pendaftaran, pembuatan atau perpanjangan SIM online. Mudah dan hemat waktu tentunya!
Berita Terkait
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural
-
Ancaman Tak Terduga di Demo 27 Agustus, Boni Hargens: Waspadai Angsa Hitam
-
Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
-
Usai Absen Rapat Konflik Agraria, Kabareskrim Akhirnya Hadir dan Minta Maaf ke DPR
-
Viral Video Ratusan Bus Bergerak ke Jakarta untuk Demo 27 Agustus, Polisi Ungkap Faktanya
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Niat Ikut Demo di DPR, 5 Pelajar Asal Sukabumi Malah Dicegat Polisi di Stasiun Bogor
-
Pastikan Korban Tawuran Ditangani RSUD, Bupati Bogor: Jaga Kondusivitas, Jangan Ada Korban Lagi
-
Perkuat Sistem Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka