SuaraBogor.id - Dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok memasuki babak baru. Kekinian, Kejaksaan Negeri Depok juga turut mendalami kasus tersebut.
Aksi pegawai Damkar Depok bernama Sandi menyebarluaskan foto dirinya tersebut, sambil menunjukkan spanduk berisi protes dan mendesak dugaan korupsi di Damkar Depok tempat kerjanya mendapatkan perhatian dari banyak pihak.
Isi tulisan dalam poster adalah 'Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok'.
Kasus dugaan korupsi di Damkar Depok kini digarap Kejari Depok.
Baca Juga: Yan Harahap Tantang Moeldoko Sikat Korupsi Jiwasraya dan Asabri
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan dugaan korupsi pengadaan sepatu di Dinas Damkar Kota Depok sejak Maret lalu.
"Terkait pengadaan sepatu di Damkar Kota Depok, Kejaksaan Negeri Depok telah melakukan pengumpulan data dan informasi sekitar akhir bulan Maret, setelah adanya pemberitaan di media online lokal Kota Depok," kata Herlangga, Rabu (14/4/2021).
Pihaknya juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak di dinas tersebut. Kasus yang didalami adalah dugaan pengadaan sepatu yang tidak sesuai standar.
"Beberapa pejabat di Damkar telah dimintai klarifikasi untuk memperoleh informasi dan keterangan terkait pengadaan sepatu tersebut," jelasnya
Lebih lanjut dikatakan dia pada April 2021, ada warga yang secara resmi melaporkan dugaan korupsi itu kepada Kejari Depok. Laporan itu sedang didalami.
Baca Juga: Gara-gara Kebocoran Soal ASPD, Kepala Sekolah SMPN 4 Depok Dinonaktifkan
"Ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Depok. Hingga saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan informasi," tegasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor