SuaraBogor.id - Kasus pencabulan dua anak perempuan di bawah umur di Kota Depok, Jawa Barat terungkap, setelah korbanya melaporkan ke orangtuanya pada 9 April 2021 lalu.
Tak hanya itu, usai melapor ke orangtuanya, orang tua korban pencabulan di Depok itu langsung melapor ke Polres Metro Depok.
Kini, kasus pencabulan di Depok sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dari keterangan pelaku, kakek paru baya berinisial M ini usai melakukan aksi bejatnya memberi imbalan Rp 2000 ke korban.
"Kasusnya sudah lama. Sudah 2 tahun. Namun baru terungkap, " kata etua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mendatangi rumah korban, Selasa (13/4/2021) kemarin.
Dari pemeriksaan medis diketahui, alat vital korban mengalami kerusakan. Modus yang dilakukan pelaku adalah mengumpulkan anak-anak untuk menonton film horor.
“Mereka menonton tayangan film-film horor setelah itu dipanggil ke kamar ganti-gantian,” bebernya.
Saat menonton, pintu rumah tidak ditutup sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga.
Hanya saja, pelaku membawa satu per satu korban ke dalam kamar. Dia pun menduga korban lebih dari dua orang .
Baca Juga: Dugaan Korupsi di Damkar Depok Kini Digarap Kejari
“Bayangkan sudah bertahun-tahun pelaku itu mengumpulkan anak-anak dan warga masyarakat menganggap itu adalah baik-baik saja. Dia ngajak nonton walaupun itu terbuka dan banyak orang jadi warga masyarakat menganggap baik banget itu bapak,” tukasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Padepopan: Sweet Escape Hadirkan Festival Musik di Tengah Terminal Jatijajar yang Tetap Beroperasi
-
Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berdampak Sampai ke Depok
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sudah Sampai Depok dan Bogor, Warga Pakai Masker-Kurangi Aktivitas
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong