SuaraBogor.id - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok dibanjiri karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat pada Kamis (15/4/2021).
Karangan bunga yang berada di depan kantor Kejari Depok bertulis mendukung menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL, dan pemotongan insentif tenaga honor penyemprot disinfektan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.
Salah satu karangan bunga datang dari Asosiasi Honorer Depok, "Terima Kasih Pak Jaksa Semangat Berantas Koruptor. Damkar Depok Tidak Butuh Oknum Pejabat Kaleng-Kaleng".
Dukungan juga datang dari Penggiat Whistleblower Indonesia, "Dukung Gerakan Whistleblower, Untuk Depok Bebas Dari Korupsi".
Baca Juga: Insentif Nakes di Lampung Tahun 2020 Sudah Dibayar
Bahkan ada juga rukungan datang dari mereka yang meyebut, Pendukung Sandi, "Berantas Korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok hingga ke Akar-Akarnya".
Kasus ini menarik perhatian pasca viral aksi protes pelapor yang tidak lain adalah tenaga harian pada DPKP Kota Depok.
Dalam aksi protes itu, Sandi meminta bantuan Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Jend Pol (Purn) Tito Karnavian untuk mengusut tuntas korupsi di DPKP Kota Depok.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik setelah masuknya Kejari Kota Depok menindak lanjuti keluhan warga tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat DPKP dan Oknum pengadaan yang terlibat pengadaan sepatu PDL DPKP tahun 2018.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Buka Puasa Bogor-Depok-Cianjur 15 April 2021
"Kami mendapat perintah dari pak Kajari untuk melakukan pemeriksaan atas kasus ini. Sudah enam orang yang kami periksa atas kasus itu," kata Herlangga.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Gebrakan Bupati Rudy! Rp 724 Miliar Disiapkan Agar Warga Bogor Berobat Gratis
-
Berkah Malam Rabu, Amalan Al-Qur'an yang Dianjurkan untuk Rezeki dan Perlindungan
-
Pemuda Bogor Bunuh Tante Kandung, Isi Chat ke Pacar Usai Pembunuhan Terungkap
-
Ini Empat Kades di Bogor Yang Diduga Pungli THR ke Perusahaan
-
Waspada Hoaks! KP2C Bantah Kabar Bohong Siaga 1 Sungai Cileungsi