SuaraBogor.id - Sebanyak 34 narapidana khsus terorisme yang berada di Lapas Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berikrar setia terhadap NKRI.
Para narapidana teroris di Lapas Gunung Sindur itu berikrar setia NKRI. merupakan kegiatan yang menjadi salah satu rangkaian dari proses untuk bebasnya narapidana teroris.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Jawa Barat Sudjonggo mengatakan, kegiatan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang pembinaan dan pembimbingan warga binaan pemasyarakatan.
Juga Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan dan peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi.
Baca Juga: Napi Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI di Hadapan Al Quran
"Dari total 56 narapidana teroris yang ada di Lapas Kelas II A Gunungsindur, ada 34 yang menyatakan ikrar setia NKRI. Tentunya ini menjadi awal bagi ke 34 narapidana ini untuk kembali berbaur dengan masyarakat," katanya, dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Kamis (15/4/2021).
Secara umum, dari 34 narapidana teroris yang berada di Lapas Kelas II A Gunungsindur, hampir sebagian besar pernah menjadi anggota JAD (Jamaah Ansharut Daulah), maupun yang pernah berafiliasi dengan ISIS menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
"Rata-rata mereka yang kita tahan di sini merupakan jaringan JAD. Bahkan jaringan JAD ini hampir ada di sejumlah kota-kota besar di Indonesia. Rata-rata mereka yang di sini menjalani masa hukuman mulai dari 2 tahun hingga 5 tahun," ujarnya.
Kepala Lapas Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Damari mengatakan, selain membacakan ikrar setia kepada NKRI, para narapidana juga diharuskan memberikan hormat kepada bendera merah putih, seraya menyanyikan lagu Indonesia raya.
"Setelah membaca ikrar, para napi teroris membubuhkan tanda tangan pada naskah bermaterai. Jadi 34 orang itu semuanya menghormat dan mencium bendera, dan tanda tangan dokumen satu-satu. Untuk pengucapan ikrar, satu orang membacakan dengan disumpah oleh dari Kemenag dan yang 33l4 mengikuti," tutupnya.
Baca Juga: Hendak Serang Polisi Pakai Parang, Terduga Teroris Ditembak Mati
Berita Terkait
-
Cigudeg Resmi Jadi Ibu Kota Bogor Barat, Ini Potensi Unggulnya
-
14 Kecamatan Ini Bakal Tinggalkan Bogor, Siap Bentuk Kabupaten Baru?
-
Hanya Butuh 4 Menit Saja, Damkar Bogor Gercep Antar 3 Remaja Terlantar Pulang karena Ini
-
Warga Grand Alifia Bogor Laporkan PT Manakib Realty ke Polisi, Tak Kunjung Dapat Legalitas Rumah
-
Kuliah Gratis di IPB Jalur Beasiswa Dibuka Lagi, Begini Mekanisme dan Proses Pendaftarannya
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
DANA Kaget Dobel Jumat Malam, Ini Linknya!
-
Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
-
Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam
-
1 Link Dana Kaget Untuk Siang Ini, Semoga Beruntung
-
Tumpukan Sampah Menggunung, Pemkab Bogor 'Nebeng' ke Lahan Pemkot di TPAS Galuga