SuaraBogor.id - Sejumlah rumah makan maupun restoran di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, mendadak ditertibkan petugas Satpol PP kecamatan lantaran kedapatan beroperasi di siang hari pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah, Kamis (15/4/2021).
Rumah makan maupun restoran tersebut diketahui berada di wilayah Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Bogor. Petugas Satpol PP pun langsung meminta pemilik rumah makan untuk segera menutup usahanya dan kembali dibuka sesuai waktu yang ditentukan.
Menurut Kordinator Binwil Desa Sirnagalih, Al Amin mengatakan, razia tersebut dilakukan lantaran warga resah dengan keberadaan warung makan yang buka di siang hari tepat di hari ke tiga puasa.
"Berdasarkan aduan masyarakat terkait adanya warung nasi yang buka pada siang hari di wilayah Tamansari, maka dari itu petugas Pol PP Kecamatan Tamansari lakukan sidak ke tempat tersebut," katanya.
Menurutnya, Satpol PP Kecamatan Tamansari telah berjanji akan terus melakukan razia rumah makan yang buka di siang hari selama Bulan Ramadhan ini.
Untuk diketahui, selama Bulan Ramadhan Pemkab Bogor memberikan keleluasaan kepada sejumlah pelaku usaha selama puasa.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, melalui Surat Edaran Nomor 45113/227 - Kesra, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mempersilahkan rumah makan dan restoran beroperasi dengan sistem operasional dua shifting berbeda.
Untuk shift pertama, rumah makan dan restoran diperkenankan untuk beroperasi mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Sementara shift kedua mulai pukul 02.00 WIB hingga pukul 04.30 WIB.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Palembang dan Salat Hari Keempat Ramadhan 1442 H
Berita Terkait
-
RM Cempaka Sari: Oase Kuliner Minang di Jambi yang Menjaga Keaslian Resep Turun-Temurun
-
Kalah dari Pelita Jaya, Pelatih Bogor Hornbills Soroti Petaka 2 Menit Akhir
-
Psywar Final IBL 2026: Bogor Hornbills Pamer Pemain Asing, Jeff Withey Beri Peringatan Keras
-
Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026
-
Final IBL 2026: Pelita Jaya Jakarta Waspadai 3 Pemain Asing Bogor Hornbills
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok