SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua DPD Golkar Jabar Ade Barkah tersangka korupsi.
Tak hanya Ade Barkah, KPK juga menetapkan eks anggota DPRD Jabar STA, pada Kamis, 15 April 2021.
Ade Barkah resmi ditahan KPK dan satu orang lainnya yakni STA terkait kasus korupsi kasus Pengurusan Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu.
Pengurusan bantuan itu yakni pada tahun anggaran 2017-2019. Kasus tersebut juga menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka.
Baca Juga: Korupsi Proyek Indramayu, Anggota DPRD Ade Barkah jadi Tersangka
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dugaan adanya keterlibatan pihak lain sehingga KPK kembali melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sejak bulan Februari 2021 dengan menetapkan 2 orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, dilansir dari Suara.com.
Lili menjelaskan kronologi keterlibatan Ade Barkah dan STA hingga ditetapkan tersangka oleh KPK. Semua berawal ketika pihak swasta Carsa As yang sebelumnya sudah dijerat KPK, memberikan janji kepada Ade Barkah dan STA.
Carsa akan memberikan STA dan Ade Barkah berupa fee 3% sampai 5%, bila dapat membantunya mendapatkan pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
"Dalam rangka memperjuangkan proposal tersebut, ABS dan STA beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kab. Indramayu," ungkap Lili.
Hingga akhirnya, kata Lili, Carsa Es mendapatkan proyek yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp160,9 miliar.
Baca Juga: Dibebaskan Bareng Istri, Pemerintah Janji Tagih Sjamsul Nursalim Utang BLBI
"Atas jasanya kemudian Carsa Es juga diduga menyerahkan uang kepada ABS (Ade Barkah) secara langsung dengan total sebesar Rp750 juta," ucap Lili.
Carsa Es, kata Lili, juga memberikan uang kepada Abdul Rozaq Muslim senilai Rp9,2 miliar. Rozaq ialah eks Anggota DPRD Jawa Barat yang juga sudah dijerat terlebih dahulu. Uang Rozaq itu juga dibagikan kepada anggota DPRD lain.
"Kemudian diduga diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat lain diantaranya STA dengan total sebesar Rp1,050 Miliar," ucap Lili.
Untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, Ade Barkah dan STA ditahan selama 20 hari pertama. Mereka ditahan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih mulai 15 April 2021 sampai dengan 4 Mei 2021.
"Untuk kepentingan penyidikan selanjutnya penyidik KPK melakukan penahanan kepada kedua tersangka tersebut masing-masing untuk 20 hari," tutup Lili.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP .
Berita Terkait
-
Jika Dakwaan Tak Terbukti, Hakim Diminta Berani Bebaskan Hasto Kristiyanto
-
Geledah Kantor Kemenaker, KPK Sita 3 Mobil
-
Minta Bantuan, Menkop Budi Arie Bahas Program Koperasi Desa Merah Putih di KPK
-
KPK Respon Kedatangan Menteri Budi Arie di Tengah Isu Judi Online
-
Geger di Kemenaker! Dugaan Pemerasan TKA Terbongkar KPK, 8 Tersangka Dibidik
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
17 Bangunan Liar di Cibinong Raya Ditertibkan, PKL Digeser ke Lokasi Baru
-
Spesial Rabu 21 Mei! DANA Kaget Siap Diburu, Jangan Sampai Ketinggalan Cuan
-
Ketua DPRD Bogor Gaungkan Pentingnya Kelestarian Lingkungan di Tengah Isu Pencemaran Industri
-
Detik-Detik Penemuan Bayi di Material Bangunan Bogor, Berawal dari Suara 'Kucing'
-
Aksi Begal Kembali Gentayangan di Bogor, Pelajar Luka Parah dan Motor Dibawa Kabur