Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 19 April 2021 | 03:25 WIB
Sekda Pemkab Bogor Burhanuddin. [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

"Kalau tim independen dan pemerintah pusat menilai tidak layak ya akan dikembalikan ke daerah induk dan tidak disetujui menjadi daerah otonomi baru lewat undang-undang," tuturnya. [Antara]

Load More