SuaraBogor.id - Wali Kota Depok Muhammad Idris angkat bicara soal dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
Muhammad Idris saat menanggapi dugaan korupsi di Damkar Depok mengeluarkan beberapa pernyataan.
Dalam hal ini kata dia, Pemerintah Kota Depok berkomitmen penuh pada tata kelola yang baik dan bersih atau good and clean governance.
"Segala informasi dan tanggapan dari masyarakat berkaitan dengan penegakan tata kelola yang baik dan bersih menjadi masukan yang baik dan kami tanggapi dengan serius untuk dituntaskan secara adil dan sebenar-benarnya, " kata Idris Senin (19/4/2021).
Baca Juga: Antusias Sambut KBM Tatap Muka, Siswa SMKN 1 Depok: Bosan Belajar Daring
Dia menegaskan, kaitan dengan dugaan korupsi pengadaan PDL dan pemotongan insentif di lingkungan Dinas PKP atau Damkar Depok mendukung mendukung penuh upaya pengusutan kasus tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
Ia juga meminta semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif pada upaya mencari kebenaran dan kejelasan dalam kasus ini.
"Kami sudah memerintahkan Inspektorat untuk mendalami permasalahan ini dan dari hasil koordinasi Inspektorat Kota Depok dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, disepakati bahwa Irjen Kemendagri akan menangani dan melakukan pemeriksaan kasus dugaan ini, " kata Idris.
Lalu lanjut Idris, terkait laporan surat peringatan (SP) yang dikeluarkan terhadap Sandi tidak ada.
Bila ada yang memberikan SP dan itimidasi. Idris menegaskan silakan dilaporkan.
"Silakan lapor ke saya secara langsung siapa yang memberikan SP dan mengintimidasi. Saya jamin keamanan yang bersangkutan, " tegas Idris.
Baca Juga: Belum Diizinkan Orang Tua, 5 Persen Siswa SMKN 1 Depok Masih Belajar Daring
Dia menambahkan kasus dugaan korupsi Dinas Damkar Depok masih dalam proses pemeriksaan. Ia mengaku masih menunggu hasilnya.
"Semoga yang benar terlihat nyata benar, dan yang salah terlihat nyata salah. Tuhan maha bijaksana selalu berpihak kepada kebenaran dan keadilan, " pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Willie Salim Masak Besar di Depok, Kini Dibandingkan dengan Kasus Hilang Rendang di Palembang
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti