SuaraBogor.id - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku mendapatkan rekomendasi lahan di Megamendung, Puncak Bogor, Jawa Barat dari beberapa pejabat di tingkat kecamatan hingga Gubernur.
Menurut Habib Rizieq, dirinya mendapatkan rekomendasi dari Ahmad Heryawan yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dari PKS.
Tak hanya itu saja, nama Rachmat Yasin merupakan mantan bupati Bogor juga turut memberikan izin untuk dibagunnya ponpes Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung Bogor.
Seperti diketahui, PTPN VIII sebelumnya menggugat Habib Rizieq karena menggarap lahan tersebut tanpa meminta izin. PTPN memintal lahan tersebut dikembalikan.
Dalam sidang kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung kemarin, Habib Rizieq Shihab yang duduk sebagai terdakwa menyatakan pembangunan pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah telah mendapatkan izin pejabat setempat.
Ketika itu, menurut Rizieq, Ahmad Heryawan, Politikus Partai PKS menjadi Gubernur Jawa Barat dan Rahmat Yasin selaku Bupati Bogor.
Dalam sidang yang menghadirkan saksi atas kasus kerumunan Megamendung, Camat Megamendung Hendi Rismawan mengatakan, belum pernah kedatangan tamu dari pondok pesantren milik Habib Rizieq Shihab terkait adanya peletakan batu pertama pondok pesantren.
"Saya mohon maaf pak Camat selama ini pihak pesantren belum silahturahmi ke Pak Camat," kata Habib Rizieq Shihab dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa (20/4/2021).
Diketahui kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Megamendung tidak lain untuk melakukan peletakan batu pertama pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Dia menjelaskan pondok pesantren asuhannya ini berdiri sejak tahun 2013.
Baca Juga: Kota-kota Negara Luar Lockdown, Anies: Jangan sampai Terjadi di Jakarta
"Waktu itu pak Camat sudah menjabat apa belum," tanya Habib Rizieq Shihab.
"Belum, saya baru menjabat tanggal 19 bulan September tahun 2019," jawab Camat Megamendung.
Dikatakan Rizieq, lantaran tahun 2020 ketika itu masuk dalam situasi pandemi maka pihaknya belum dapat melakukan silaturahmi.
"Bapak bertugas di sana karena Pak Camat bertugas 2019 dan 2020 sudah pandemi, dan pihak pesantren sampai hari ini belum bisa bersilaturahmi ke Pak Camat, saya ingin sampaikan bukan pihak pesantren tidak punya etika, tapi memang situasi kondisi Anda baru jadi camat," katanya.
Menurut dia, pembangunan pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah sudah lebih dulu mendapatkan izin dari Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor.
Oleh karena itu, dalam pelaksanaan peletakan batu pertama yang merupakan acara internal tidak diperlukan izin.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Sudah Saatnya Standar Pendidikan Kepala Daerah Dinaikkan
-
Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga