SuaraBogor.id - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku mendapatkan rekomendasi lahan di Megamendung, Puncak Bogor, Jawa Barat dari beberapa pejabat di tingkat kecamatan hingga Gubernur.
Menurut Habib Rizieq, dirinya mendapatkan rekomendasi dari Ahmad Heryawan yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dari PKS.
Tak hanya itu saja, nama Rachmat Yasin merupakan mantan bupati Bogor juga turut memberikan izin untuk dibagunnya ponpes Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung Bogor.
Seperti diketahui, PTPN VIII sebelumnya menggugat Habib Rizieq karena menggarap lahan tersebut tanpa meminta izin. PTPN memintal lahan tersebut dikembalikan.
Dalam sidang kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung kemarin, Habib Rizieq Shihab yang duduk sebagai terdakwa menyatakan pembangunan pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah telah mendapatkan izin pejabat setempat.
Ketika itu, menurut Rizieq, Ahmad Heryawan, Politikus Partai PKS menjadi Gubernur Jawa Barat dan Rahmat Yasin selaku Bupati Bogor.
Dalam sidang yang menghadirkan saksi atas kasus kerumunan Megamendung, Camat Megamendung Hendi Rismawan mengatakan, belum pernah kedatangan tamu dari pondok pesantren milik Habib Rizieq Shihab terkait adanya peletakan batu pertama pondok pesantren.
"Saya mohon maaf pak Camat selama ini pihak pesantren belum silahturahmi ke Pak Camat," kata Habib Rizieq Shihab dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa (20/4/2021).
Diketahui kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Megamendung tidak lain untuk melakukan peletakan batu pertama pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Dia menjelaskan pondok pesantren asuhannya ini berdiri sejak tahun 2013.
Baca Juga: Kota-kota Negara Luar Lockdown, Anies: Jangan sampai Terjadi di Jakarta
"Waktu itu pak Camat sudah menjabat apa belum," tanya Habib Rizieq Shihab.
"Belum, saya baru menjabat tanggal 19 bulan September tahun 2019," jawab Camat Megamendung.
Dikatakan Rizieq, lantaran tahun 2020 ketika itu masuk dalam situasi pandemi maka pihaknya belum dapat melakukan silaturahmi.
"Bapak bertugas di sana karena Pak Camat bertugas 2019 dan 2020 sudah pandemi, dan pihak pesantren sampai hari ini belum bisa bersilaturahmi ke Pak Camat, saya ingin sampaikan bukan pihak pesantren tidak punya etika, tapi memang situasi kondisi Anda baru jadi camat," katanya.
Menurut dia, pembangunan pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah sudah lebih dulu mendapatkan izin dari Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor.
Oleh karena itu, dalam pelaksanaan peletakan batu pertama yang merupakan acara internal tidak diperlukan izin.
Tag
Berita Terkait
-
HGU dan HGB Terlantar Harus Disita Negara! Gubernur Diusulkan Jadi Kepala BRAN
-
Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen
-
Kanaya Whu Siapanya KDM? Kang Dedi Mulyadi Berniat Bangun Masjid untuk Mengenangnya
-
Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini
-
Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?