SuaraBogor.id - Ada sebanyak tujuh titik penyekatan di wilayah Kabupaten Bogor. Titik-titik penyekatan tersebut merupakan bentuk antisipasi kendaraan yang nekat mudik lebaran.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, penyekatan jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari pihaknya, usai munculnya kebijakan dari pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran.
Rencananya penyekatan jalan akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021 nanti, bertepatan dengan diberlakukan kebijakan larangan mudik 2021.
Titik penyekatan tersebut bakal didirikan di sejumlah ruas jalan yang memang berbatasan langsung dengan daerah lainnya, seperti perbatasan wilayah Bogor dengan Kota Bogor, Cianjur, Sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta, dan Tangerang.
"Seperti di kawasan Cibinong, Cileungsi, Puncak, Cigombong, Parung, Jonggol, dan Jasinga. Kalau memang poskonya kurang bisa kita tambah, lihat kebutuhan saja," katanya, Rabu (21/4/2021).
Harun menjelaskan, ada dua metode yang akan diterapkan pada pola pengawasan nantinya. Pola pertama bagi masyarakat di wilayah Jadetabek dan kedua orang yang diluar Jadetabek yang akan masuk Bogor.
Bagi pemudik wilayah Jabodetabek yang diperbolehkan melakukan perjalanan pendek akan dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif antigen.
"Pola pertama bagi pemudik lokal atau Jabodetabek akan diperiksa sertifikat vaksin dan surat negatif antigen," jelasnya.
Sedangkan pola kedua bagi pemudik di luar Jabodetabek yang sama sekali tidak diperkenankan melakukan perjalanan maka akan langsung diminta putar balik.
Baca Juga: RS Lapangan Disetop, Ratusan Nakes Dipindahkan ke RSUD Kota Bogor
"Kita lihat dari pelat kendaraan, juga pemeriksaan KTP. Bila diketahui ingin mudik, kita langsung putar balik," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Eksplorasi Efek Film Hingga Kuliner, Cara Tito Hartono Menginspirasi Pengguna Media Sosial
-
Proyek PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun
-
Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri
-
Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap
-
AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026