Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 24 April 2021 | 17:14 WIB
Kondisi check point Simpang Pasar Cibinong yang menjadi titik penyekatan mudik di kawasan Bogor. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Kemudian untuk ketentuan dokumen kesehatan PPDN pada fase ketiga ini juga diwajibkan menyertakan hasil test RT-PCR maksimal 3×24 jam, hasil negatif rapid test anti en max 2×24 jam juga hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan.

Kontributor : Regi Pranata Bangun

Load More