SuaraBogor.id - Awalnya, larangan mudik Lebaran ini berlaku mulai dari 6 hingga 17 Mei 2021, lalu dipercepat dan diperpanjang masa berlakunya dari 22 April hingga 24 Mei mendatang.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menyatakan kesiapannya, selain menggelar operasi yustisi di perbatasan juga akan menutup semua akses jalan tikus.
“Kita berkomitmen penuh dengan surat edaran maupun adendum yang dikeluarkan Satgas Covid-19 pusat, akan diberlakukan pelarangan mudik,” kata Herman dilansir Ayobandung, Sabtu (24/4/2021).
Apabila ada yang memaksakan mudik, Herman menegaskan, akan memeriksa setiap warga dengan meminta surat keterangan negatif Covid-19.
“Kalau ada pemudik yang ingin memasuki Kabupaten Cianjur harus membawa surat keterangan negatif dan juga surat hasil vaksinasi,” tegasnya.
Polres Cianjur akan menindaklanjuti secara cepat adanya addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 dengan Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP M Rifai mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan upaya secepatnya, dalam menindaklanjuti informasi dari pemerintah pusat mengenai dipercepatnya larangan mudik Lebaran tahun 2021.
"Polres akan menindaklanjuti, tentu saja disesuaikan dengan program pemerintah. Seperti, penjagaan di perbatasan yang akan kita siapkan segera dengan petugas gabungan tentunya," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lokal, Wagub Sumbar Belum Bisa Jawab
Berita Terkait
-
9 Jenis Kendaraan yang Tetap Boleh Melintas Selama Periode Larangan Mudik
-
Larangan Mudik, Perusahaan Bus di Sukoharjo Ini Pilih Berhenti Beroperasi
-
Larangan Mudik, Asperindo Lampung Prediksi Ada Peningkatan Kiriman Barang
-
Larangan Mudik, Kapal Feri Dumai Express Stop Beroperasi 6 Mei
-
Top 5 SuaraJogja: ABK KRI Nanggala-402 dari Bantul Tinggalkan Istri Hamil
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor