SuaraBogor.id - Satu warga Jawa Barat terinveksi Virus COVID-19 B 1617 India. Virus COVID-19 B 1617 India masuk Indonesia lewat transmisi lokal dan impor.
Ada 6 WNA bawa Virus COVID-19 B 1617 India. Sementara ada 4 orang Indonesia bawa Virus COVID-19 B 1617 India ke Indonesia.
Hal itu dipastikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Enam di antaranya adalah impor, jadi masuk dari luar negeri, empat di antaranya adalah transmisi lokal, ada 2 orang di Sumatera, 1 orang di Jawa Barat, dan 1 orang di Kalimantan Selatan," kata Budi Gunadi di kantor Presiden, Senin (26/4/2021).
Budi meminta agar provinsi-provinsi di Sumatera, Jawa Barat, dan Kalimantan untuk lebih berhati-hati untuk selalu mengontrol pandemi Covid-19.
"Pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dan menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India, sebelum masuk ke Indonesia," kata Budi.
Sementara WNI yang datang dari India atau memiliki riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke India masih boleh masuk ke Indonesia, tapi harus menjalani karantina selama 14 hari.
"Mereka harus dikarantina 14 hari, titik kedatangan juga sudah diatur kemarin oleh Pak Menko hanya di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Kualanamu, dan Bandara Sam Ratulangi. Pelabuhan lautnya juga hanya di Batam, Tanjung Pinang, dan Pelabuhan Dumai," kata Budi.
Budi memastikan semua yang pernah datang atau mengunjungi India akan dilakukan genome sequencing agar dapat melihat apakah mutasi baru atau tidak.
Baca Juga: Virus COVID-19 B 1617 India Masuk Indonesia, 10 Orang Terinveksi
"Protokol kesehatan juga dilakukan untuk tenaga migran Indonesia, karena puluhan ribu yang masuk, sudah masuk di atas 100 ribu orang dan akan masuk puluhan ribu," tambah Budi.
Beberapa titik titik seperti Batam, Kepulauan Riau selanjutnya perbatasan Indonesia dengan Sabah dan Sarawak, seperti Entikong, Nunukan, Malinau juga akan diperkuat screening dan proses karantina.
"Sehingga orang yang masuk akan kita tes dan pastikan semua hasil tesnya kita kirim untuk genome sequencing untuk melindungi rakyat Indonesia dari potensi virus baru yang masuk," kata Budi.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), varian baru virus SARS-CoV-2 B 1617 atau disebut "mutan ganda" terdeteksi di India dan menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus Covid-19 di India.
Pada Maret 2021, Kementerian Kesehatan India melaporkan bahwa varian B 1617 ditemukan 15-20 persen pada contoh kasus yang diurutkan dari negara bagian Maharashtra yang menyumbang lebih dari 60 persen dari semua kasus aktif di India.
Berita Terkait
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan
-
Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
-
Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah