SuaraBogor.id - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi turut menanggapi kaitan Ustadz Yahya Waloni dilaporkan ke polisi, terkait kasus penistaan agama Kristen.
Dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya, Eko Kuntadhi turut memperlihatkan sebuah gambar yang menunjukkan terlapor Yahya Waloni dan pemilik akun YouTube Tri Datu.
Pada cuitannya itu, Eko Kuntadhi menuliskan sedang menunggu satu orang lagi yang dimaksud Yahya Waloni untuk ditangkap polisi.
"Nunggu satu lagi," tulis Eko Kuntadhi dikutip Suarabogor.id, Rabu (28/4/2021).
Diberitakan sebelumnya, Ustadz Yahya Waloni dilaporkan ke polisi kasus penistaan agama Kristen. Pelapornya adalah Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab.
Laporan dilayangkan ke Bareskrim Polri. Kabar terkait pelaporan terhadap Yahya Waloni tersebut disampaikan langsung Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter, seperti dilihat pada Selasa 27 April 2021.
Pelaporan tersebut dilayangkan pihaknya lantaran pendakwah kontroversial itu diduga telah menistakan agama Kristen. Selain itu, kata Husin, Ustadz Yahya Waloni juga diduga telah melontarkan ujaran kebencian atas nama SARA.
"Per hari ini kita sudah laporkan Yahya Waloni terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA di Bareskrim Polri," ujar Husin Shihab.
Dalam cuitannya tersebut, Husin Shihab juga menyertakan foto tangkapan layar surat pelaporannya terhadap Yahya Waloni ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Resmi! Ustadz Yahya Waloni Dilaporkan Kasus Penistaan Agama Kristen
Dalam isi surat itu, tercantum nama kliennya sebagai pihak pelapor yakni Andreas Benaya Rehiary. Sementara pihak terlapor, tercantum nama Yahya Waloni dan pemilik kanal Youtube Tri Datu.
Ia pun berharap Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporannya itu dan menangkap Yahya Waloni.
Menurut Husin Shihab, dengan ditangkapnya Yahya Waloni maka diharapkan tak ada lagi ustadz di Indonesia yang menyebar kebencian dan membuat gaduh masyarakat.
"Kita juga berharap YW segera ditangkap biar ustadz penyebar kebencian macam dia ini gak bikin gaduh di republik ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pria di Jember Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad, Polisi Dalami dan Koordinasi dengan MUI
-
Kasus Hafal Ad-Dhuha Berhadiah Miras Memasuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang
-
Injak Alquran, 2 Warga Lebak Divonis Penjara dan Wajib Sumbang Alquran ke Semua Masjid
-
Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama
-
Abdullah Arrosyi Ngaku Ketemu Allah, Dicium Rasulullah dan Diberi Ludahnya
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Temani Istri Beli Makan, Pria di Bogor Malah Bacok Bobotoh hingga Tewas
-
Pesan Menohok Bupati Bogor ke Pengelola Dapur MBG: Presiden yang Disalahkan jika Ada Kesalahan
-
Kurangi Limbah Dapur, ibis Styles Bogor Pajajaran Pakai Cangkang Telur Dukung Tani & Pendidikan Anak
-
Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang
-
20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor