SuaraBogor.id - Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam hal melakukan larangan mudik lebaran 2021. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Pemkab Cianjur akan memberikan sanksi tegas kepada PNS, yang nekat mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah akan dipecat.
“Bisa dilakukan pemecatan apabila PNS melakukan kesalahan berat saat melakukan mudik,” tegas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Toyib, dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Selasa (27/4/2021).
Namun, terang Budi, pihaknya akan bekerja sama dengan inspektorat daerah (Itda) Kabupaten Cianjur untuk menelusuri kesalahannya.
“Sudah jelas kita periksa dulu bersama inspektorat, karena akan diukur kesalahannya seperti apa saat mudik,” ujarnya.
Budi menjelaskan, PNS diperbolehkan mudik Lebaran apabila ada izin dari atasannya. Tentu saja dengan alasan yang mendesak, misalnya yang mengajukan cuti melahirkan atau ada alasan mendesak yang sangat penting masih bisa diajukan dan cuti sakit.
“Kami akan memberikan kelonggaran bagi PNS yang memang harus berpergian jauh seperti mendatangi orang tua yang kondisi tengah sakit parah dan orang tua yang meninggal dunia,” ucapnya.
Mengenai prosesnya, akan dilakukan setelah pulang mudik, contohnya orang tua yang sakit, maka harus ada surat sakit sebagai bukti laporan.
Baca Juga: Alur Pencairan THR PNS, Perhatikan Aturan yang Berlaku
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Buka Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan
-
PNS Bisa Dipecat? Viral Menkeu Purbaya Ancam Pegawai Bea Cukai yang Nongkrong di Jam Kerja
-
Heboh Tergeletak di Jalanan, PNS di Kepri Tewas Diduga Habis Berobat di RS
-
Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Benarkah Terealisasi Tahun 2025?
-
Pegawai Melimpah, Kinerja Seret: Potret Ironi Birokrasi Kita
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!
-
Anak Anggota DPRD Terlibat Kericuhan di Angkringan Cileungsi, Warga: Keresahan Sudah Lama