SuaraBogor.id - Pasca peristiwa kebakaran yang menyambar gunungan ban bekas di Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (19/4/2021) lalu.
Sejumlah fasilitas umum maupun khusus di sekitar lokasi kebakaran nampak menjadi korban. Belum lagi warga yang mengaku tak menyangka peristiwa kebakaran ini berlangsung cukup lama.
Seorang warga di lokasi kejadian Syaharudin mengaku tak menyangka api tak bisa dipadamkan dalam waktu 9 hari. Meski petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) terus melakukan upaya pemadaman api.
“Iya gak nyangka kalau sampai hari ke sembilan api masih saja ada yang menyala,” katanya kepada Suarabogor.id, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Bima Arya Kembali Terapkan Ganjil Genap
Dia menyebut, saat ini kepulan asap hitam juga masih mengganggu udara di sekitar permukiman warga. Belum lagi, katanya, sejumlah fasilitas seperti perkarangan rumah dan toko di sekitar lokasi kejadian itu merasakan imbasnya.
“Ya baunya ini meyengat juga perih. Teras bangku, toko, juga jadi kotor karena debu dari kepulan asap ini,” ungkapnya.
Kendati begitu, dia juga merasa sehat tanpa ada gejala-gejala sakit akibat kepulan asap dan pencemaran udara yang terjadi akibat terkabarnya ban bekas tersebut.
“Alhamdulilillah sejauh ini gak ada gejala penyakit seperti batuk-batuk dan lainnya. Hanya perih saja ketika kepulan asap memang betul-betul pekat,” singkatnya.
Sementara itu, kepulan asap hitam disertai debu juga dirasakan warga Desa Karanggan, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Miswan mengatakan kepulan asap disertai debu juga dirasakan sejumlah warga di wilayahnya.
Wilayah Desa Karanggan memang menjadi wilayah terdekat dari lokasi kejadian. "Walaupun beda desa tapi kan ini perbatasan desa, apalagi posisinya juga dekat dengan lokasi kebakaran," kata Miswan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 28 April : Bogor-Depok Hujan
Ia menyebut, permukiman warga di sekitarnya juga turut merasakan imbas kebakaran yang terjadi di wilayah Desa Bojongnangka.
Berita Terkait
-
Kuliah Gratis di IPB Jalur Beasiswa Dibuka Lagi, Begini Mekanisme dan Proses Pendaftarannya
-
BGN Beri Teguran ke SPPG Buntut Keracunan MBG di Bogor dan Bakal Setop Pemasok jika Bahan Tak Segar
-
210 Siswa di Bogor Keracunan MBG, Bahan Baku dan Prosesing di SPPG Percontohan Jadi Biang Kerok
-
Gubernur Pramono Anung Mau Tiap RT di Jakarta Dipasang APAR
-
Taman Budaya Bogorun 2025: Lomba Lari Standar Nasional Pertama di Kabupaten Bogor
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
Ini Dia 3 Link DANA Kaget Terbaru yang Siap Kamu Klaim
-
Sengketa Jual Beli Tanah di Rancabungur Bogor Memanas
-
Siap-siap Macet! Lalin di Parungpanjang Bakal Direkayasa Total Saat Perbaikan Jalan
-
Bakal Diganti! Ini Bocoran 4 Nama Baru RSUD di Kabupaten Bogor
-
Update Kondisi Kesehatan Korban Keracunan MBG di Bogor