SuaraBogor.id - Sedikitnya ada lima orang pegawai Kimia Farma Diagnostik diamankan polisi, terkait pemakaian alat swab test antigen bekas, yang digunakan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (27/4/2021) kemarin.
Dilansir dari Solopos.com-jaringan Suara.com, lima orang pagawai Kimia Farma Diagnostik yang diamankan itu berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI.
Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.
Sebelum menangkap lima petugas tersebut, polisi menggerebek layanan rapid test di Bandara Kualanamu. Kelima petugas yang ditangkap itu ternyata karyawan PT Kimia Farma Diagnostik.
Terkait dugaan penggunaan kembali alat rapid test Covid-19, PT Kimia Farma Diagnistik menyampaikan klarifikasi bahwa hal tersebut dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini, mengatakan pihaknya menginvestigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum terkait kasus tersebut. Pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian memproses hukum lima karyawannya.
“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” ujarnya, melalui keterangan resmi, Rabu (28/4/2021).
Adil mengatakan tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawainya itu sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan.
Pelanggaran Berat
Baca Juga: Kasus Rapid Tes Bekas, Pelaku Bisa Dijerat Hukuman Percobaan Pembunuhan
Tindakan oknum petugas layanan rapid test tersebut merupakan pelanggaran sangat berat. Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan diberikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik. Lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh. Dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” pungkas Adil.
Sebelumnya, polisi menangkap petugas PT Kimia Farma Diagnostik di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatra Utara.
Saat dilakukan interogasi, petugas tersebut mengaku menggunakan alat bekas untuk untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung. Alat tersebut setelah di gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali lalu di masukkan ke dalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Link Resmi Pendaftaran Rekrutmen Pegawai SKK Migas 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Cuma Jadi Beban!
-
Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah