SuaraBogor.id - Sedikitnya ada lima orang pegawai Kimia Farma Diagnostik diamankan polisi, terkait pemakaian alat swab test antigen bekas, yang digunakan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (27/4/2021) kemarin.
Dilansir dari Solopos.com-jaringan Suara.com, lima orang pagawai Kimia Farma Diagnostik yang diamankan itu berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI.
Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.
Sebelum menangkap lima petugas tersebut, polisi menggerebek layanan rapid test di Bandara Kualanamu. Kelima petugas yang ditangkap itu ternyata karyawan PT Kimia Farma Diagnostik.
Terkait dugaan penggunaan kembali alat rapid test Covid-19, PT Kimia Farma Diagnistik menyampaikan klarifikasi bahwa hal tersebut dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini, mengatakan pihaknya menginvestigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum terkait kasus tersebut. Pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian memproses hukum lima karyawannya.
“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” ujarnya, melalui keterangan resmi, Rabu (28/4/2021).
Adil mengatakan tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawainya itu sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan.
Pelanggaran Berat
Baca Juga: Kasus Rapid Tes Bekas, Pelaku Bisa Dijerat Hukuman Percobaan Pembunuhan
Tindakan oknum petugas layanan rapid test tersebut merupakan pelanggaran sangat berat. Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan diberikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik. Lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh. Dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” pungkas Adil.
Sebelumnya, polisi menangkap petugas PT Kimia Farma Diagnostik di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatra Utara.
Saat dilakukan interogasi, petugas tersebut mengaku menggunakan alat bekas untuk untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung. Alat tersebut setelah di gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali lalu di masukkan ke dalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi
-
Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Transformasi Digital Makin Kuat, BRI Jadi yang Pertama Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham