Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 29 April 2021 | 14:22 WIB
Warga Sawangan Depok berhasil menangkap babi yang diduga babi ngepet [Suarabogor.id/ Supriyadi]

SuaraBogor.id - Seorang ustadz jadi tersangka babi ngepet depok. Ustadz ini sebar informasi palsu soal isu Babi ngepet di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Ustadz itu ditangkap polisi Depok dan dibawa ke Polresta Depok. Tersangka babi ngepet Depok bernama Ustadz Adam Ibrahim.

Cerita babi ngepet ini sempat menghebohkan warga Bedahan, Sawangan, Depok. Ustaz Adam Ibrahim diduga yang pertama menyebarkan berita hoax.

"Kami sampaikan semua yang sudah viral tiga hari sebelumnya itu adalah hoax, itu berita bohong. Kejadiannya tidak seperti apa yang diberitakan," ujar Kapolresta Depok Kombes Imran Siregar dalam jumpa pers di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, dilansir dari Batamnews -jaringan Suara.com.

Baca Juga: Terbongkar! Ustaz Ibrahim Ternyata Beli 'Babi Ngepet' Secara Online

Iman menjelaskan ihwal cerita soal babi ngepet ini. Cerita bermula, tersangka bernama Adam Ibrahim ini menerima laporan terkait adanya sejumlah warga yang kehilangan sejumlah uang.

"Cerita ini berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang Rp 1 juta, ada yang Rp 2 juta," katanya.

Dari situ, Adam Ibrahim dan delapan orang lainnya kemudian bekerja sama. Mereka lantas mengarang cerita soal adanya babi ngepet ini.

"Tersangka ini bekerja sama dengan kurang-lebih delapan orang, mengarang cerita tersebut, seolah-olah babi ngepet itu benar. Ternyata itu rekayasa tersangka dan teman-temannya," jelasnya.

Kepada warga, Adam Ibrahim menggambarkan Babi ngepet itu berkalung dan kepalanya diikat tali merah. Lalu dari mana asal-usul babi itu?

Baca Juga: Motif Ustaz Ibrahim Sebar Hoaks Babi Ngepet, Polisi: Ingin Terkenal

"Tersangka merekayasa dengan memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang," ujarnya.

Sebelumnya, isu babi ngepet ini membuat heboh warga Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok. Pihak kepolisian dari Polsek Sawangan mendatangi lingkungan RT 2/4 Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Rabu (28/4/2021).

Load More