SuaraBogor.id - Ibu Wati warga Kampung Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diusir warga untuk tidak tinggal lagi di kampung tersebut.
Sebab, ia telah menunding tetangganya menjalani ritual pesugihan babi ngepet. Hal itu diungkapkan Ketua RW10 Kampung Baru, Desa Ragajaya Syarif Nurzaman.
"Warga minta bu Wati untuk tidak tinggal di Kampung Baru. Karena sudah menyebarkan informasi bohong. Namun ibu Wati sudah mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya, " kata Nurzaman kepada Suarabogor.id -jaringan Suara.com, Kamis (29/4/2021).
Namun kata dia, Wati meminta waktu lima hari untuk meninggal Kampung Baru. Sebab, dia (Wati) masih mempersiapkan barang-barang untuk pindah kontrakan.
"Dia (Wati) ngontrak di Kampung Baru. Minta waktu lima hari sudah 1 tahun mengontrakan di sini," kata dia.
Ia meluruskan soal kasus ini. Awal mula Wati diminta temanya untuk memberikan keterangan viralnya babi ngepet di Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Alasan temanya meminta keterangan itu, Wati kata dia, membuka praktek pengobatan atau paranormal di kontrakannya. Namun dari situlah ramai babi ngepet di Kampung Baru.
"Si ibu itu bukan praktek pengobatan atau paranormal, jadi temanya itu minta keterangan dari bu Wati. Eh jadi ramai begini," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Babi Ngepet Bikin Heboh, Raditya Dika Beri Komentar Menohok
Berita Terkait
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Kondisi Terkini Pemain Persikad Depok usai Gegar Otak di Lapangan
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat
-
Mimpi Besar Bilqis, Insinyur Sipil Lulusan Munchen yang Bertekad Ratakan Sekolah di Pelosok Negeri