SuaraBogor.id - Warga Depok mudik ke luar kota harus minta izin ke lurah. Warga Depok itu harus minta Surat Dispensasi Keluar Masuk (SDKM).
Aturan itu dibuat oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE). SE tersebut dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Penyakit Virus Corona 2019 (COVID-19).
"Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dikecualikan dari kebijakan peniadaan mudik, yang akan ke luar wilayah Kota Depok bentuk dispensasi yang diberikan dengan Surat Dispensasi Keluar Masuk (SDKM) yang dikeluarkan oleh Lurah setempat, dengan format yang terlampir, " tulis Idris dalam SE yang diterima Suara. com, Senin (3/5/2021).
Lebih lanjut SDKM ini kata Idris dikeluarkan oleh petugas dari daerah asal, selanjutnya melakukan lapor diri kepada RT, RW, Satuan Tugas Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ) yang dituju dan melakukan isolasi mandiri selama tiga hari.
Baca Juga: Lurah Gajahan Dipecat, Warga Solo Melawan Gibran: Kami Percaya Suparno!
Lalu kata dia, di Depok akan dilakukan penyekatan di beberapa titik.
"Untuk mengendalikan mobilitas penduduk yang masuk ke Kota Depok, pada masa setelah Cuti Idul Fitri dilakukan pengawasan dan operasi yustisi administrasi kependudukan, "kata dia.
Sementara itu, Polres Metro Depok akan menerapkan penyekatan di beberapa ruas jalan yang sering dilalui pemudik.
Tiga jalan itu adalah jalan arteri yaitu yaitu perbatasan wilayah Depok menuju Bogor.
Adapaun tiga titik yang akan dilakukan penyekatan yakni di Jalan Raya Bogor yang merupakan titik strategis dari Depok menuju Bogor.
Baca Juga: Spanduk 'Save Lurah' hingga 'WeTrustSuparno' Muncul Usai Dicopot Gibran
Kemudian di Kecamatan Sawangan arah Jalan Raya Tapos, dan terakhir di Bojonggede.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan