SuaraBogor.id - Warga Depok mudik ke luar kota harus minta izin ke lurah. Warga Depok itu harus minta Surat Dispensasi Keluar Masuk (SDKM).
Aturan itu dibuat oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE). SE tersebut dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Penyakit Virus Corona 2019 (COVID-19).
"Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dikecualikan dari kebijakan peniadaan mudik, yang akan ke luar wilayah Kota Depok bentuk dispensasi yang diberikan dengan Surat Dispensasi Keluar Masuk (SDKM) yang dikeluarkan oleh Lurah setempat, dengan format yang terlampir, " tulis Idris dalam SE yang diterima Suara. com, Senin (3/5/2021).
Lebih lanjut SDKM ini kata Idris dikeluarkan oleh petugas dari daerah asal, selanjutnya melakukan lapor diri kepada RT, RW, Satuan Tugas Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ) yang dituju dan melakukan isolasi mandiri selama tiga hari.
Baca Juga: Lurah Gajahan Dipecat, Warga Solo Melawan Gibran: Kami Percaya Suparno!
Lalu kata dia, di Depok akan dilakukan penyekatan di beberapa titik.
"Untuk mengendalikan mobilitas penduduk yang masuk ke Kota Depok, pada masa setelah Cuti Idul Fitri dilakukan pengawasan dan operasi yustisi administrasi kependudukan, "kata dia.
Sementara itu, Polres Metro Depok akan menerapkan penyekatan di beberapa ruas jalan yang sering dilalui pemudik.
Tiga jalan itu adalah jalan arteri yaitu yaitu perbatasan wilayah Depok menuju Bogor.
Adapaun tiga titik yang akan dilakukan penyekatan yakni di Jalan Raya Bogor yang merupakan titik strategis dari Depok menuju Bogor.
Baca Juga: Spanduk 'Save Lurah' hingga 'WeTrustSuparno' Muncul Usai Dicopot Gibran
Kemudian di Kecamatan Sawangan arah Jalan Raya Tapos, dan terakhir di Bojonggede.
“Tiga titik itu dilakukan penyekatan untuk filterisasi,” tegas Kepala Satuan Lalulintas Polres Metro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada.
“Tahun ini di Polres Depok berkerja sama dengan Pemkot Depok sesuai dengan SE No 13 bahwa tahun ini atas kebijakan dan aturan dari pemerintah, kita dilarang untuk mudik. Berkaitan dengan itu, dari kami dari, Polres dan Pemkot, melakukan penyekatan di tiga titik lokasi,” kata
Kata dia, tiga titik itu menjadi alternatif jalan pengendara untuk keluar Kota Depok jika tidak melalui jalur tol. Untuk itu, pihaknya melakukan penyaringan dengan melakukan penyekatan di tiga titik tersebut.
“Jadi masyarakat yang dilakukan penyekatan di wilayah tol mereka akan cari alternatif di wilayah kita. Nah di wilayah kita juga dilakukan filterisasi penyekatan, tentunya kita persiapkan untuk putar balikkan,” pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Pj Gubernur Jakarta Mutasi Ratusan Camat-Lurah, Ada Kepentingan Politik Pilkada?
-
Belum Sebulan jadi Pj Gubernur, Teguh Bongkar Ratusan Posisi Setingkat Camat-Lurah: Bukan Faktor Like & Dislike
-
Lurah di Cilegon Bagi-bagi Kaos dan Pasang Spanduk Bacalon Wali Kota Dilaporkan
-
Viral Mencak-mencak Ngaku Lurah, Anggota Ormas Ancam Usir Warga usai Laporkan Kasus Pungli Sekolah
-
Parkir Liar hingga Operasional Restoran di Perumahan Melawai Bikin Resah Warga
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor