SuaraBogor.id - Warga Depok mudik ke luar kota harus minta izin ke lurah. Warga Depok itu harus minta Surat Dispensasi Keluar Masuk (SDKM).
Aturan itu dibuat oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE). SE tersebut dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Penyakit Virus Corona 2019 (COVID-19).
"Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dikecualikan dari kebijakan peniadaan mudik, yang akan ke luar wilayah Kota Depok bentuk dispensasi yang diberikan dengan Surat Dispensasi Keluar Masuk (SDKM) yang dikeluarkan oleh Lurah setempat, dengan format yang terlampir, " tulis Idris dalam SE yang diterima Suara. com, Senin (3/5/2021).
Lebih lanjut SDKM ini kata Idris dikeluarkan oleh petugas dari daerah asal, selanjutnya melakukan lapor diri kepada RT, RW, Satuan Tugas Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ) yang dituju dan melakukan isolasi mandiri selama tiga hari.
Baca Juga: Lurah Gajahan Dipecat, Warga Solo Melawan Gibran: Kami Percaya Suparno!
Lalu kata dia, di Depok akan dilakukan penyekatan di beberapa titik.
"Untuk mengendalikan mobilitas penduduk yang masuk ke Kota Depok, pada masa setelah Cuti Idul Fitri dilakukan pengawasan dan operasi yustisi administrasi kependudukan, "kata dia.
Sementara itu, Polres Metro Depok akan menerapkan penyekatan di beberapa ruas jalan yang sering dilalui pemudik.
Tiga jalan itu adalah jalan arteri yaitu yaitu perbatasan wilayah Depok menuju Bogor.
Adapaun tiga titik yang akan dilakukan penyekatan yakni di Jalan Raya Bogor yang merupakan titik strategis dari Depok menuju Bogor.
Baca Juga: Spanduk 'Save Lurah' hingga 'WeTrustSuparno' Muncul Usai Dicopot Gibran
Kemudian di Kecamatan Sawangan arah Jalan Raya Tapos, dan terakhir di Bojonggede.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai