SuaraBogor.id - Baju baru yang digunakan saat lebaran Hari Raya Idul Fitri nampaknya sudah menjadi tradisi, bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Memakai baju lebaran nampaknya menjadi satu keharusan bagi masyarakat yang merayakan hari kemenangan (Idul Fitri) tersebut.
Namun, ketahuilah hukum pakai baju baru saat lebaran
Ada yang beranggapan jika tak mengenakan baju baru saat Lebaran ada yang kurang.
Baca Juga: Lapangan Karebosi Tidak Akan Digunakan Salat Idul Fitri, Ini Alasannya
Tetapi, apakah wajib hukumnya pakai baju baru saat Lebaran?
Dilansir dari Solopos.com -jaringan Suara.com, dijelaskan Nahdlatul Ulama atau NU di situs resminya, dalam sebuah hadis disebutkan Rasullulah SAW menganjurkan umat muslim untuk mengenakan pakai terbaiknya di Lebaran.
"Diriwayatkan dari Al-Hasan bin Ali RA, ia berkata, ‘Rasulullah SAW telah memerintahkan kami pada dua hari raya agar memakai pakaian terbaik yang kami temukan." (HR Al-Baihaqi dan Al-Hakim).
Selain hadis itu, ada pula hadis yang menceritakan sahabat Ibunu Umar RA soal hukum pakai baju baru di Lebaran.
"Diriwayatkan dari Nafi’ bahwa Ibnu Umar RA memakai baju terbaiknya di dua hari raya." (HR Al-Baihaqi dan Ibnu Abid Dunya dengan sanad shahih).
Baca Juga: Soal Sholat Idul Fitri di Bogor Ditiadakan, Bima Arya: Tidak Benar!
Lebaran Dianjurkan Pakai Baju Baru
Dari beberapa hadis di atas, pakar fiqih Maliki Syekh Ahmad bin Ghunaim An-Nafawi hukum pakai baju baru saat Lebaran dianjurkan.
"Yang dimaksud dengan ‘baju baik’ (yang disunahkan) dalam hari raya adalah baju baru, meskipun berwarna hitam.” (Lihat Ahmad bin Ghunaim An-Nafawi, Al-Fawakihud Dawani).
Pakai baju baru saat Lebaran dipercaya mempunyai tiga hikmah. Pertama, sebagai wujud syukur atas segala nikmat yang telah Allah berikan. Kedua untuk mengagungkan hari raya. Ketiga untuk mengagunkan malaikat yang hadir di sekeliling manusia pada hari raya.
Berita Terkait
-
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
-
Pulang ke Rumah Jokowi, Selvi Ananda Disentil usai Tampak Cuek ke Kerumunan Warga
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
-
7 Tips Servis Motor Usai Dipakai Jarak Jauh Mudik Lebaran 2025, Ganti Oli hingga Periksa Ban!
-
3 Contoh Ikrar Halal Bihalal Idul Fitri di Acara Kantor dan Sekolah
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Daftar 7 Link DANA Kaget Aktif dan Terbaru 12 Juni 2025, Rebut Saldo Gratis Ratusan Ribu!
-
Cara Memilih Asuransi Mobil yang Baik: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan
-
Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran
-
Daftar Link DANA Kaget Aktif, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Media Gathering DPRD Kota Bogor, Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan