SuaraBogor.id - Baju baru yang digunakan saat lebaran Hari Raya Idul Fitri nampaknya sudah menjadi tradisi, bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Memakai baju lebaran nampaknya menjadi satu keharusan bagi masyarakat yang merayakan hari kemenangan (Idul Fitri) tersebut.
Namun, ketahuilah hukum pakai baju baru saat lebaran
Ada yang beranggapan jika tak mengenakan baju baru saat Lebaran ada yang kurang.
Tetapi, apakah wajib hukumnya pakai baju baru saat Lebaran?
Dilansir dari Solopos.com -jaringan Suara.com, dijelaskan Nahdlatul Ulama atau NU di situs resminya, dalam sebuah hadis disebutkan Rasullulah SAW menganjurkan umat muslim untuk mengenakan pakai terbaiknya di Lebaran.
"Diriwayatkan dari Al-Hasan bin Ali RA, ia berkata, ‘Rasulullah SAW telah memerintahkan kami pada dua hari raya agar memakai pakaian terbaik yang kami temukan." (HR Al-Baihaqi dan Al-Hakim).
Selain hadis itu, ada pula hadis yang menceritakan sahabat Ibunu Umar RA soal hukum pakai baju baru di Lebaran.
"Diriwayatkan dari Nafi’ bahwa Ibnu Umar RA memakai baju terbaiknya di dua hari raya." (HR Al-Baihaqi dan Ibnu Abid Dunya dengan sanad shahih).
Baca Juga: Lapangan Karebosi Tidak Akan Digunakan Salat Idul Fitri, Ini Alasannya
Lebaran Dianjurkan Pakai Baju Baru
Dari beberapa hadis di atas, pakar fiqih Maliki Syekh Ahmad bin Ghunaim An-Nafawi hukum pakai baju baru saat Lebaran dianjurkan.
"Yang dimaksud dengan ‘baju baik’ (yang disunahkan) dalam hari raya adalah baju baru, meskipun berwarna hitam.” (Lihat Ahmad bin Ghunaim An-Nafawi, Al-Fawakihud Dawani).
Pakai baju baru saat Lebaran dipercaya mempunyai tiga hikmah. Pertama, sebagai wujud syukur atas segala nikmat yang telah Allah berikan. Kedua untuk mengagungkan hari raya. Ketiga untuk mengagunkan malaikat yang hadir di sekeliling manusia pada hari raya.
Berita Terkait
-
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
-
Pulang ke Rumah Jokowi, Selvi Ananda Disentil usai Tampak Cuek ke Kerumunan Warga
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
-
7 Tips Servis Motor Usai Dipakai Jarak Jauh Mudik Lebaran 2025, Ganti Oli hingga Periksa Ban!
-
3 Contoh Ikrar Halal Bihalal Idul Fitri di Acara Kantor dan Sekolah
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
Pilihan
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
-
Jay Idzes Resmi Berseragam Sassuolo, Targetkan Lolos dari Zona Merah
-
Perang Tahta Sneaker Lokal 2025: Compass Sang Raja Hype, Ventela Sang Raja Jalanan?
Terkini
-
RPJMD Kota Bogor 2025-2029 Disetujui, Dedie Rachim Ungkap Arah Pembangunan hingga 4 Pilar Misi
-
Bangun 3.000 Rutilahu, Pemkab Bogor Anggarkan Rp20 Juta per Rumah
-
Pemkab Bogor, Polres dan Kodim Bersinergi Perluas Dapur Makan Bergizi untuk Pelajar
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko