SuaraBogor.id - Pelaku sate beracun telah diamankan pihak kepolisian Polres Bantul. Dia meruoakan wanita yang tergolong masih muda yakni Nani Apriliani Nurjaman.
Perempuan berusia 25 tahun itu ditangkap pihak kepolisian di daerah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Nani Apriliani Nurjaman merupakan pelaku dibalik pengirim sate beracun yang menewaskan seorang bocah anak tukang ojek online di Bantul.
Dia ditangkap setelah empat hari polisi melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Setelah lidik empat hari berhasil mengerucut kepada seseorang dan pada hari Jumat (30/4) kami berhasil mengamankan NA, seorang pekerja swasta asal Majalengka," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
Lalu, siapa sebenarnya pelaku sate beracun, Nani Aprilia ini? Berikut ini profil pelaku sate beracun lengkapnya, dilansir dari Solopos.com -jaringan Suara.com.
3 Profil Nani Apriliani, Pelaku Sate Beracun di Bantul
1. Ber-KTP Majalengka
Nani Apriliani Nurjaman merupakan warga Majalengka, Jawa Barat.
Baca Juga: Kronologi Nani Kirim Sate Sianida hingga Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Hal ini dibuktikan dengan KTP miliknya yang beralamatkan Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.
Akan tetapi, kini dia tinggal di Potorono, Banguntapan, Bantul. Dia tinggal sendiri di rumah tersebut.
2. Berusia 25 Tahun
Memiliki wajah yang cantik dan berambut panjang, si pelaku, Nani Apriliani Nurjaman usianya tergolong masih muda.
Dikatakan kepolisian, usia dari Nani Apriliani adalah 25 tahun.
Tertulis pada akun Facebook yang diduga miliknya, Nani Apriliani lahir pada 30 April.
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal BIOSRA Kasihan: Bioskop Rakyat yang Satukan Warga Lewat Film
-
Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba
-
Gempa M3,5 Guncang Bantul, Getaran Terasa hingga Solo dan Magelang
-
Penjualan Bendera Anjlok, Perajin Rumahan Terjepit Daya Beli Lesu dan Pemodal Besar
-
Kimpul Bu Tin: Ketika Umbi Lokal Bertemu Kreativitas Zaman Now
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap
-
AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026