Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 04 Mei 2021 | 13:35 WIB
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

SuaraBogor.id - Pelaku sate beracun telah diamankan pihak kepolisian Polres Bantul. Dia meruoakan wanita yang tergolong masih muda yakni Nani Apriliani Nurjaman.

Perempuan berusia 25 tahun itu ditangkap pihak kepolisian di daerah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Nani Apriliani Nurjaman merupakan pelaku dibalik pengirim sate beracun yang menewaskan seorang bocah anak tukang ojek online di Bantul.

Dia ditangkap setelah empat hari polisi melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Kronologi Nani Kirim Sate Sianida hingga Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

"Setelah lidik empat hari berhasil mengerucut kepada seseorang dan pada hari Jumat (30/4) kami berhasil mengamankan NA, seorang pekerja swasta asal Majalengka," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Lalu, siapa sebenarnya pelaku sate beracun, Nani Aprilia ini? Berikut ini profil pelaku sate beracun lengkapnya, dilansir dari Solopos.com -jaringan Suara.com.

3 Profil Nani Apriliani, Pelaku Sate Beracun di Bantul

1. Ber-KTP Majalengka

Nani Apriliani Nurjaman merupakan warga Majalengka, Jawa Barat.

Baca Juga: Tetiba Disinggung Soal Sate Sianida, Marsha Aruan Bertanya-tanya

Hal ini dibuktikan dengan KTP miliknya yang beralamatkan Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.

Akan tetapi, kini dia tinggal di Potorono, Banguntapan, Bantul. Dia tinggal sendiri di rumah tersebut.

2. Berusia 25 Tahun

Memiliki wajah yang cantik dan berambut panjang, si pelaku, Nani Apriliani Nurjaman usianya tergolong masih muda.

Dikatakan kepolisian, usia dari Nani Apriliani adalah 25 tahun.

Tertulis pada akun Facebook yang diduga miliknya, Nani Apriliani lahir pada 30 April.

3. Pegawai Salon Kecantikan

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadu menjelaskan, pelaku sate beracun, Nani Apriliani Nurjaman merupakan karyawan sebuah salon kecantikan.

Load More