SuaraBogor.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok saat ini telah mencatat mana saja perusahaan di Depok, yang sudah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Kepada karyawannya.
Kepala Disnaker Depok Mato mengatakan, baru ada 70 persen perusahaan di Depok yang bayar THR kepada karyawannya, terutama perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Alhamdulillah, sejauh ini belum ada perusahaan yang keberatan atas dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan Tahun 2021 di perusahaan. Saat ini sudah 70 persen perusahaan telah menunaikan kewajiban untuk membayar THR," kata Manto di Depok, Selasa, (5/4/2021) dilansir dari Antara.
Dikatakannya, sebagian perusahaan telah membayarkan THR lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan pemerintah. Yaitu maksimal tujuh hari atau H-7 sebelum lebaran.
Disnaker juga telah membentuk posko pengaduan THR dengan jumlah perusahaan di Kota Depok sekitar 2.000 perusahaan.
"Memang ada beberapa perusahaan yang belum memberikan THR, namun masih kami monitor sampai H-7 lebaran," katanya.
Manto berharap, seluruh perusahaan di Kota Depok bisa memenuhi kewajibannya, dengan membayar THR sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja.
"Melalui peraturan yang sudah ditetapkan ini, menjadi perhatian bagi pemimpin perusahaan untuk memenuhi hak tenaga kerja, khususnya di Kota Depok," katanya.
Manto berharap agar tercipta hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di Kota Depok, sehingga tercipta iklim usaha yang baik.
"Semoga selalu tercipta hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di Kota Depok," ujarnya.
Baca Juga: Viral Wanita Ngeluh Diberi THR Mantan Suami Cuma Rp 1 Juta, Tuai Hujatan
Manto menjelaskan pada peringatan May Day 1 Mei 2021, tidak ada buruh di Kota Depok yang melakukan aksi demo saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan protokol kesehatan harus tetap dijalankan.
"Ini sudah menjadi kesepakatan kami dengan serikat pekerja" ujarnya.
Dikatakannya pihaknya bersama serikat pekerja dan buruh melakukan doa bersama untuk memperingati Hari Buruh. Selain itu, imbuhnya, acara tersebut juga dirangkai dengan kegiatan sosial berupa santunan anak yatim.
"Alhamdulillah, acara berjalan lancar dan tertib. Seluruh peserta juga menerapkan protokol kesehatan," terangnya.
Dia berharap, ke depan buruh semakin sejahtera.
Berita Terkait
-
Pegawai Rutan Depok Dibayar Rp1 Juta Tiap Bawa Sabu untuk Napi
-
Dua Pegawai Rutan Depok Diduga Jadi Penyedia Sabu dan Alat Musik untuk Pesta Narkoba
-
Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok
-
Pegawai Rutan Depok Sediakan Narkoba untuk Narapidana Berpesta, Lengkap dengan Alatnya
-
Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras
-
Tragedi Jalan Menurun Puncak: Elf Hilang Kendali, Tabrak Tembok Jembatan Ciawi Hingga Masuk Sungai
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina dan BRImo Jadi Pendukung Utama
-
Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
-
Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Kembali Gelar Juara Umum