SuaraBogor.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok saat ini telah mencatat mana saja perusahaan di Depok, yang sudah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Kepada karyawannya.
Kepala Disnaker Depok Mato mengatakan, baru ada 70 persen perusahaan di Depok yang bayar THR kepada karyawannya, terutama perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Alhamdulillah, sejauh ini belum ada perusahaan yang keberatan atas dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan Tahun 2021 di perusahaan. Saat ini sudah 70 persen perusahaan telah menunaikan kewajiban untuk membayar THR," kata Manto di Depok, Selasa, (5/4/2021) dilansir dari Antara.
Dikatakannya, sebagian perusahaan telah membayarkan THR lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan pemerintah. Yaitu maksimal tujuh hari atau H-7 sebelum lebaran.
Disnaker juga telah membentuk posko pengaduan THR dengan jumlah perusahaan di Kota Depok sekitar 2.000 perusahaan.
"Memang ada beberapa perusahaan yang belum memberikan THR, namun masih kami monitor sampai H-7 lebaran," katanya.
Manto berharap, seluruh perusahaan di Kota Depok bisa memenuhi kewajibannya, dengan membayar THR sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja.
"Melalui peraturan yang sudah ditetapkan ini, menjadi perhatian bagi pemimpin perusahaan untuk memenuhi hak tenaga kerja, khususnya di Kota Depok," katanya.
Manto berharap agar tercipta hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di Kota Depok, sehingga tercipta iklim usaha yang baik.
"Semoga selalu tercipta hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di Kota Depok," ujarnya.
Baca Juga: Viral Wanita Ngeluh Diberi THR Mantan Suami Cuma Rp 1 Juta, Tuai Hujatan
Manto menjelaskan pada peringatan May Day 1 Mei 2021, tidak ada buruh di Kota Depok yang melakukan aksi demo saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan protokol kesehatan harus tetap dijalankan.
"Ini sudah menjadi kesepakatan kami dengan serikat pekerja" ujarnya.
Dikatakannya pihaknya bersama serikat pekerja dan buruh melakukan doa bersama untuk memperingati Hari Buruh. Selain itu, imbuhnya, acara tersebut juga dirangkai dengan kegiatan sosial berupa santunan anak yatim.
"Alhamdulillah, acara berjalan lancar dan tertib. Seluruh peserta juga menerapkan protokol kesehatan," terangnya.
Dia berharap, ke depan buruh semakin sejahtera.
Berita Terkait
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan
-
THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan
-
Miris, Pandawara Tunjukkan Banyak Amplop THR Bekas Ditemukan di Sungai
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Waspada Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Diduga Beredar di Bogor
-
Polda Metro Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp620 Juta di Hotel Kemang Bogor
-
Kampung Koboi Tugu Selatan Sukses dalam Program Pemberdayaan Desa dari BRI
-
Warga Bogor Siap-siap! CFD Tegar Beriman Kembali Hadir Mulai 5 April
-
Sembilan Kali One Way! Begini Skenario Polisi Urai Kemacetan Horor di Jalur Puncak Bogor