SuaraBogor.id - Bagi warga yang nekat mudik ke wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus mengikuti peraturan yang sudah diterapkan Pemerintah Kabupaten Bogor, yakni harus menjalani isolasi atau karantina selama lima hari.
Hal itu diungkapkan Bupati Bogor Ade Yasin. Menurutnya, warga masih nekat mudik maka wajib menjalani masa karantina selama lima hari di tempat yang disediakan oleh aparatur wilayah di Kabupaten Bogor.
"Bagi masyarakat yang tetap melakukan mudik dan tidak melengkapi surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), wajib melaksanakan karantina di tempat yang ditetapkan oleh kepala desa lurah selama 5 x 24 jam dengan biaya mandiri," katanya, dilansir dari Antara.
Aturan tersebut ia kemas dalam Instruksi Bupati Bogor nomor 1 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19.
Di samping itu, pada periode mudik lebaran mulai 6-17 Mei 2021, masyarakat yang akan melakukan perjalanan untuk kepentingan nonmudik selain harus memiliki surat keterangan negatif rapid antigen atau sertifikat vaksin COVID-19 juga wajib memiliki surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM).
Namun, ia menegaskan, sejatinya bahwa warga luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski membawa surat rapid antigen dengan hasil negatif sekalipun.
"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor) meski membawa surat hasil rapid antigen karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang sejak 22 April oleh Pemerintah Pusat," ungkapnya.
Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor pun melakukan penyekatan kendaraan di delapan titik guna menegakkan aturan larangan mudik.
"Satgas COVID-19 mendirikan posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid antigen," kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Ceramah Larangan Mudik, Komentar Warganet Terbelah!
Menurutnya, pada posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek di perbatasan. [Antara]
Berita Terkait
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Banggai, Wamensos: Ini Perintah Presiden
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Diduga Sering Palak Pengamen dan Ojol, Preman Babak Belur Dikeroyok Warga di Stasiun Bogor
-
Jalan Panjang Satelit Palapa: Cerita Insinyur Asing di Indonesia 1976
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
5 Rekomendasi Sepeda Harga 1 Jutaan Enteng Banget Saat Menanjak, Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
-
4 Poin Utama Penolakan Warga Terhadap Rencana Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah di Kayumanis
-
Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor
-
Pelaku Pembacokan di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi di Bogor