SuaraBogor.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mempersilahkan warganya yang hendak berpergian ke luar Bogor. Meski larangan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mulai berlaku, Kamis (6/5/2021).
Kendati begitu, warga di luar Bogor tak dapat begitu saja pergi dan kembali. Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, warga yang bekarja dipersilahkan untuk meminta surat keterangan perjalanan di kantor kelurahan masing-masing.
Selain itu, Bima Arya mengaku, untuk tempat wisata hingga saat ini masih melakukan koordinasi dan kajian. Disamping menunggu keputusan DKI Jakarta.
"Terkait tempat wisata kita tunggu Jakarta. Jangan sampai Jakarta tutup, Bogor buka. Jangan sampai Bogor jadi tujuan utama di masa libur Lebaran, karna orang luar Bogor gak bisa," kata Bima.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Terminal Tj Priok Setop Pelayaan Bus AKAP hingga 17 Mei
Bima menjelaskan, penyekatan dilakukan sebagai bentuk penindakan selama satu pekan sosialisasi dilakukan. Penyekatan dilakukan di enam titik tersebar.
Bagi warga dari luar, seperti Jakarta, Bekasi (Jadetabek) yang kedapatan datang ke Bogor akan langsung menjalani tes antigen.
Setelah itu, katanya, jika hasil swab tes antigen positif maka warga tersebut akan menjalani karantina di Gedung BPKP Ciawi.
Sementara itu, bagi warga dengan hasil swab antigen negatif mereka akan diminta untuk melakukan karantina mandiri selama lima hari. Tes antigen ini, menurut Bima, diperuntukan bagi warga di luar aglomerasi Jabodetabek.
Ia juga memastikan, mudik lokal masih di wilayah Jabodetabek diperbolehkan dengan pengawasan dan patuh protokol kesehatan.
Baca Juga: Penyekatan Larangan Mudik di Tol Pasteur
"Pendatang dari Jadetabek masuk Bogor akan diawasi RT/RW Siaga. Begitu ada pendatang, treatmentnya sama," tutup Bima.
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga