SuaraBogor.id - Bendungan Sukamahi dan Bendungan Ciawi akan dipercepat pembangunannya, mengingat dapat mengurai dan mengendalikan masalah banjir di Jakarta.
Hal itu diketahui saat Bupati Bogor Ade Yasin bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan meninjau ke dua lokasi pembangunan Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi di Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Rabu (6/5/2021).
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, kedua bendungan itu memiliki fungsi sebagai penahan air ketika terjadi luapan air sungai. Bendungan itu akan menahan dan menampung air sekitar 20 persen sehingga air tidak turun semua ke Jakarta.
"Kami sangat mendukung pembangunan dua bendungan ini, karena untuk kebaikan kita semua, kebetulan Kabupaten Bogor berada di hulu, banyak aliran dan sumber air yang mengalir ke Jakarta. Harus didukung karena bendungan ini sebagai upaya pengendalian banjir, kita berharap agar pembangunannya cepat selesai, mudah-mudahan Juni mendatang sudah rampung," ujar Bupati.
Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan dua bendungan tersebut dapat menampung lebih dari 6 juta kubik air, selain dapat menampung juga air dapat dikontrol sehingga air tidak langsung tumpah ke Jakarta.
Daya tampung air di Jakarta hanya 2.000 debit air sedangkan ketika banjir ada 3.000 debit air yang masuk ke Jakarta, artinya ada 1.000 debit air yang jadi permasalahan dan harus segera diatasi.
"Kalau dua bendungan ini sudah jadi, akan mengurangi 12 persen potensi banjir di Jakarta, tadi saya lihat untuk sodetan sudah setengah selesai mudah-mudahan sore ini bisa selesai," kata Luhut.
Menurutnya, kerjasama antara Pemkab Bogor, Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat dalam hal pengendalian bajir melalui pembangunan dua bendungan itu sudah paten, dan menjadi contoh kerena koordinasinya sangat bagus.
"Kita berharap Juli mendatang dua bendungan itu bisa selesai. Pekerjaan ini sangat masif yang dapat mengurangi banjir di Jakarta. Kita juga akan bekerjasama dengan Kodam untuk mendisiplinkan masyarakat kerena manfaat bendungan ini sangat baik," ujarnya.
Baca Juga: Nekat Mudik ke Bogor Wajib Karantina Lima Hari
Untuk diketahui peninjauan lokasi bendungan juga dihadiri juga oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR/BPN Sofyan A.Djalil, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Berita Terkait
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Luhut Warning Prabowo: Ancaman Ekonomi Mengintai RI Setelah Juli 2026
-
Luhut Ungkap Prabowo Mau Kasih Bansos Tunai Rp5,4 Juta/Orang, Penerimanya Disaring Pakai AI
-
Luhut-Chatib Basri soal MBG: Jangan Bertengkar-Ini Masalah Kepercayaan!
-
MBG Sukses Ciptakan Ekosistem Rantai Pasok Baru di Daerah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal