Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 10 Mei 2021 | 20:00 WIB
Petugas gabungan Kabupaten Bogor melakukan penyekatan mudik di Simpang Gadog Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (8/5/2021). [Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun]

SuaraBogor.id - Sebanyak 5.000 kendaraan diputar balik di Kabupaten Bogor, selama masa larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah hingga hari ini Senin (10/5/2021).

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, dari 10.700 kendaraan yang hendak masuk menuju Kabupaten Bogor, sekitar 5.000 kendaraan yang diputar balik.

Harun mengaku, kondisi kedatangan warga dari luar daerah pun naik dan turun. Di hari pertama intensitas kendaraan yang datang cukup tinggi namun, katanya, pada hari ke tiga arus kendaraan yang datang mulai menurun.

“Ada hampir 5000 kendaraan yang diputarbalik dari 10.700 kendaraan yang datang. Dan memang intensitasnya di hari pertama cukup tinggi. Di hari ke tiga kemarin agak berkurang,” kata AKBP Harun kepada wartawan, di Mapolres Bogor, Senin (10/5/2021).

Baca Juga: Pemudik Klaim Nekat Mudik Rindu Orang Tua, Petugas: Saya 10 Tahun Gak Mudik

Menurut Harun, sepanjang penyekatan berlangsung rata-rata kendaraan yang kedapatan hendak mudik ke Ciamis maupun Cianjur via Puncak Kabupaten Bogor.

“Kebanyakan yang kemarin kita dapati itukan rata-rata ke Cianjur Ciamis mayoritas arahnya ke sana,” ujarnya.

Ia memaparkan, identifikasi yang dilakukan petugas saat proses penyekatan yakni plat nomor kendaraan. Petugas langsung memintas kendaraan dengan plat nomor luar daerah aglomerasi putar arah.

“Kita dari plat nomor. Kendaraan di luar aglomerasi kita langsung putarbalik,” tutup Harun.

Sebelumnya, dua hari terakhir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, berhasil memutar balik 2.583 kendaraan baik roda dua maupun empat saat menggelar Operasi Ketupat Lodaya 1442 Hijriah.

Baca Juga: Gubernur Anies: Mengunjungi Antarkelurahan Saat Lebaran Juga Tidak Boleh

“Selama dua hari dilaksanakan Operasi Pekat Lodaya Tahun 2021, kami telah memeriksa 5.974 unit kendaraan bermotor pemudik maupun warga non Bogor yang akan berwisata atau kegiatan lainnya, dimana 2.583 unit kendaraannya kami perintahkan putar balik," kata KBO Sat Lantas Polres Bogor Iptu Ketut kepada wartawan, Sabtu, (8/5).

Dia menuturkan, secara keseluruhan dari jumlah kendaraan tersebut bedasarkan penyekatan yang dilakukan petugas di sejumlah titik lokasi.

Total ada delapan titik lokasi penyekatan larangan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Diantaranya, Pos Rindu Alam Cisarua Puncak Bogor, Pos Gadog Megamendung, Pos Cigombong, Pos Jasinga, Pos Parung, Pos Gunung Putri, Pos Cileungsi dan Pos Cibinong.

Dia merincikan, dari total kendaran yang diputarbalik sebanyak 1.241 kendaraan roda empat, 733 roda dua, 428 kendaraan penumpang, dan 181 kendaraan bermuatan barang.

"Selain itu juga ada 16 pemudik yang reaktif rapid test antigen yang juga kami minta putar balik ke daerah domisilinya," urainya.

Sementara, sepanjang penyekatan dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, turut menahan 10 mobil travel gelap yang kedapatan tengah membawa puluhan penumpang dengan rata-rata seluruhnya adalah pemudik.

"Percalon pemudik yang ingin menggunakan jasa travel gelap atau bodong ini, mereka dikenakan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta perorang, tujuan mereka ialah Tasikmalaya, Kota Ciamis dan Kota Garut, Provinsi Jawa Barat dan juga ada tujuan daerah lainnya di Provinsi Jawa Tengah," tukasnya.

Kontributor : Regi Pranata Bangun

Load More