SuaraBogor.id - Belakangan Ombudsman RI turut berkomentar terkait polemik Pemerintah Kota Bogor dengan Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasmin Bogor, yang belokasi di Jalan KH. Abdulllah bin Nuh Kav 31, Taman Yasmin, Kota Bogor.
Plt Kepala Keasistenan Pemeriksaan VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin mengatakan, beberapa waktu lalu pengaduan tersebut datang dari pihak GKI Yasmin Bogor kepada Ombudsman.
Bedasarkan hal tersebut, Ombudsman pun memberikan surat rekomendasi wajib nomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011, 8 Juli 2011.
“Iya, dulu pernah ada pengaduan. Ada rekomendasi dari Ombudsman,” kata Ahmad kepada Suarabogor.id, Senin (10/5/2021).
Baca Juga: Penyekatan Larangan Mudik, Total 5.000 Kendaraan Diputar Balik di Bogor
Terkait persoalan Pemkot Bogor dengan Pengurus GKI Yasmin Bogor, Ahmad menilai, secara keseluruhan penyelesaiannya berada di tangan Wali Kota Bogor, Bima Arya.
“Kalau menurut saya, terkait dengan GKI Yasmin ini eksekusinya ada di Walikota,” ungkapnya.
Kendati demikian, Ahmad mengaku, hingga saat ini belum ada keterbaruan terkait persoalan dari kedua pihak. “Belum ada update seperti apa dalam penyelesaian kasus tersebut,” singkatnya.
Sebelumnya, Pemkot Bogor mengklaim justru sebaliknya. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, pihaknya telah berupaya agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan.
Menurut Dedie, berbagai alternatif solusi telah dilakukan untuk mendorong penyelesaian GKI Yasmin. “Justru sebaliknya. Pemerintah Kota Bogor saat ini mendorong penyelesaian permasalahan GKI Yasmin dengan berbagai solusi,” kata Dedie kepada Suarabogor.id melalui telepon pribadinya, Jumat (7/5/2021) lalu.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bogor dan Sekitarnya Senin 10 Mei 2021
Menurut Dedie, dalam penyelesaian tersebut Pemkot Bogor tidak sendiri. Alternatif solusi penyelesaian juga melibatkan unsur Pusat dan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).
“Termasuk melibatkan unsur Pusat dan Komnas HAM,” ucap Dedie.
Dedie menuturkan, Pemkot Bogor telah memberikan alternatif lahan GKI Yasmin nantinya. Lokasinya tak jauh dari sekitar area Cilendek Barat.
Saat ini, sambungnya, prosesnya telah mencapai tahap pematangan administrasi lahan dan pendukung lainnya.
“Tidak jauh dari Yasmin. lahan sudah disepakati yakni disekitar area Cilendek Barat yg sedang dimatangkan administrasi lahannya dan pendukung lainnya,” tutup Dedie.
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga