Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 12 Mei 2021 | 03:10 WIB
Warga saat datang untuk ziarah di area pemakaman khusus Covid - 19 TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Minggu (11/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, ada beberapa catatan kesepakatan kepala daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabek Cianjur), salah satunya ziarah pemakaman akan ditutup.

Bima Arya menjelaskan, pada kesempatan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan kepala daerah Jabodetabek dan Cianjur, menyepakati terkait larangan mudik, halal bihalal secara virtual dan meniadakan ziarah ke pemakaman.

“Gubernur Jakarta dan kepala daerah di Jabodetabekjur, ada cianjur juga tadi hadir, menyepakati bahwa menghimbau kepada masyarakat di Jabodetabekjur untuk tidak melakukan perjalanan antar wilayah. Baik antar kampung antar kecamatan, antar Kota atau Kabupaten, antar Provinsi,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Sambung Bima, larangan mudik kini ditafsir sebagai larangan kegiatan non mendesak. Selain mudik, halal bihalal dan silaturahmi lebaran diimbau dilakukan secara virtual.

Baca Juga: Dibekuk di Hutan, Dede Pembakar Mantan Pacar di Cianjur Nangis Tersedu-sedu

“Jadi mudik ini ditafsirkan bukan sekedar pulang kampung, tapi seluruh kegiatan lintas wilayah, tanpa tujuan jelas diimbau tidak dilakukan. Artinya Jabodetabekjur setuju halal bihalal ditiadakan, kegiatan halal bihalal dilalukan secara virtual,” ucapnya.

Bima mengatakan, disepakati Kepala Daerah Jabodetabekjur adalah imbauan untuk tidak melakukan ziarah di pemakaman umum.

“Untuk meniadakan ziarah ke pemakaman, jadi ziarah ke pemakaman akan ditutup kecuali kegiatan pemakaman. Tetapi di pemakaman-pemakaman ini ditutup mulai 12 Mei-16 Mei 2021,” paparnya.

Selanjutnya terkait lokasi wisata, Bima menyebut, lokasi wisata dibolehkan beroperasi tetapi hanya dibolehkan untuk warga lokal.

Alasannya tetap membuka lokasi wisata merupakan titik temu antara kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Beda dengan Jakarta, Pemkab Tangerang Batasi Peziarah Kubur saat Lebaran

Tempat-tempat wisata disepakati bersama boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

“Namun untuk tempat wisata hanya boleh dikunjungi oleh warga dengan KTP setempat. Jadi orang Jakarta tidak boleh masuk ke tempat wisata di Kota Bogor. Jadi jakarta pemesanan tiket dilakukan secara online, di Kota Bogor juga nanti akan kita sampaikan agar menyediakan pesanan tiket via online,” jelasnya.

“Nanti kita akan perketat kembali, sekali lagi KTP Jakarta tidak boleh, KTP Kabupaten Bogor tidak boleh masuk tempat wisata di Kota Bogor,” ungkapnya.

Sebelumnya, kegiatan ziarah ke TPU yang ada di Jabodetabek ditiadakan pada 12-16 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilisasi warga lintas wilayah selama lebaran.

Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah ke TPU. Kebijakan ini sama seperti tahun lalu, dimana kegiatan ziarah ditiadakan, namun kegiatan pemakaman tetap bisa dilakukan.

“Sama tahun lalu juga tidak ada ziarah kubur. Jadi TPU ditutup, tempat pemakaman umum ditutup kemudian pemakaman tetap dilaksanakan tapi ziarah tidak dilaksanakan hanya mulai Rabu sampai Minggu,” ujar Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Load More