SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, ada beberapa catatan kesepakatan kepala daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabek Cianjur), salah satunya ziarah pemakaman akan ditutup.
Bima Arya menjelaskan, pada kesempatan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan kepala daerah Jabodetabek dan Cianjur, menyepakati terkait larangan mudik, halal bihalal secara virtual dan meniadakan ziarah ke pemakaman.
“Gubernur Jakarta dan kepala daerah di Jabodetabekjur, ada cianjur juga tadi hadir, menyepakati bahwa menghimbau kepada masyarakat di Jabodetabekjur untuk tidak melakukan perjalanan antar wilayah. Baik antar kampung antar kecamatan, antar Kota atau Kabupaten, antar Provinsi,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Sambung Bima, larangan mudik kini ditafsir sebagai larangan kegiatan non mendesak. Selain mudik, halal bihalal dan silaturahmi lebaran diimbau dilakukan secara virtual.
“Jadi mudik ini ditafsirkan bukan sekedar pulang kampung, tapi seluruh kegiatan lintas wilayah, tanpa tujuan jelas diimbau tidak dilakukan. Artinya Jabodetabekjur setuju halal bihalal ditiadakan, kegiatan halal bihalal dilalukan secara virtual,” ucapnya.
Bima mengatakan, disepakati Kepala Daerah Jabodetabekjur adalah imbauan untuk tidak melakukan ziarah di pemakaman umum.
“Untuk meniadakan ziarah ke pemakaman, jadi ziarah ke pemakaman akan ditutup kecuali kegiatan pemakaman. Tetapi di pemakaman-pemakaman ini ditutup mulai 12 Mei-16 Mei 2021,” paparnya.
Selanjutnya terkait lokasi wisata, Bima menyebut, lokasi wisata dibolehkan beroperasi tetapi hanya dibolehkan untuk warga lokal.
Alasannya tetap membuka lokasi wisata merupakan titik temu antara kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Dibekuk di Hutan, Dede Pembakar Mantan Pacar di Cianjur Nangis Tersedu-sedu
Tempat-tempat wisata disepakati bersama boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
“Namun untuk tempat wisata hanya boleh dikunjungi oleh warga dengan KTP setempat. Jadi orang Jakarta tidak boleh masuk ke tempat wisata di Kota Bogor. Jadi jakarta pemesanan tiket dilakukan secara online, di Kota Bogor juga nanti akan kita sampaikan agar menyediakan pesanan tiket via online,” jelasnya.
“Nanti kita akan perketat kembali, sekali lagi KTP Jakarta tidak boleh, KTP Kabupaten Bogor tidak boleh masuk tempat wisata di Kota Bogor,” ungkapnya.
Sebelumnya, kegiatan ziarah ke TPU yang ada di Jabodetabek ditiadakan pada 12-16 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilisasi warga lintas wilayah selama lebaran.
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah ke TPU. Kebijakan ini sama seperti tahun lalu, dimana kegiatan ziarah ditiadakan, namun kegiatan pemakaman tetap bisa dilakukan.
“Sama tahun lalu juga tidak ada ziarah kubur. Jadi TPU ditutup, tempat pemakaman umum ditutup kemudian pemakaman tetap dilaksanakan tapi ziarah tidak dilaksanakan hanya mulai Rabu sampai Minggu,” ujar Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Berita Terkait
-
Jam Berapa Buka Puasa Jabodetabek Hari Ini? Ini Waktu Adzan Maghrib Resmi
-
Waspada! BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jabodetabek Hari Ini
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Cuaca Ekstrem di Jabodetabek hingga 21 Februari
-
Waspada! Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Lebat dan Kilat Sore Ini
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Pastikan Jalur Mudik Lebaran 2026 Aman, Pemkab Bogor Keroyok Perbaikan Jalan Parung-Kemang
-
Simbol Kerukunan Bogor, Hangatnya Bukber dan Santunan Dedie A Rachim di Rumah Ibadah Tionghoa
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini