Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 17 Mei 2021 | 09:28 WIB
Polres Sukabumi Kota memutar balik 1.076 kendaraan pemudik dan wisatawan dari luar kota yang hendak berekreasi maupun mudik ke Sukabumi, Jawa Barat. (Antara)

SuaraBogor.id - Polres Sukabumi Kota memutar balik 1.076 kendaraan pemudik dan wisatawan dari luar kota yang hendak berekreasi maupun mudik ke Sukabumi, Jawa Barat. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Hingga saat ini dari awal operasi yakni 6 hingga 15 Mei atau total kendaraan yang diputar balik 1.076 unit. Kendaraan tersebut terindikasi mengangkut pemudik dan wisatawan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di Sukabumi.

Menurutnya penyekatan pun terus dilakukan hingga saat ini khususnya kendaraan yang digunakan wisatawan dari luar daerah yang hendak berekreasi ke Sukabumi.

Seperti pemeriksaan kendaraan yang melintas di Pos Penyekatan Dorifah Sukalarang, Jalan raya Sukabumi-Cianjur, pada Minggu.

Baca Juga: Pemudik yang Kembali ke Jakarta Wajib Sertakan Surat Bebas Covid-19

Dari pemeriksaan kedapatan sejumlah kendaraan yang digunakan wisatawan untuk berwisata ke Sukabumi, sehingga dengan tegas diputar balikan ke daerahnya masing-masing.

Dalam melakukan penegakan aturan tersebut Polres Sukabumi Kota dibantu Kodim 0607 Kota Sukabumi, Dishub, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi jumlah warga luar kota yang berwisata di sejumlah obyek wisata yang ada di Sukabumi.

"Penyekatan ini pun dilakukan dengan melihat perkembangan yang ada, apalagi objek wisata di Kabupaten Sukabumi seperti Pantai Palabuhanratu sudah ditutup pemerintah, sehingga kami pun mengantisipasi sekaligus memberikan imbauan kepada wisatawan," tambahnya.

Sumarni mengatakan penyekatan terus dilakukan untuk meminimalisasikan penyebaran COVID-19 saat libur lebaran atau Idul Fitri 1442 H, selain itu untuk mengantisipasi terbentuknya kerumunan warga (wisatawan), apalagi seperti diketahui mayoritas objek wisata yang ada di Sukabumi dipadati wisatawan.

Baca Juga: Pemudik Balik Jakarta Wajib Surat Bebas Covid-19, Jika Tidak akan Diisolasi

Pneyekatan ini dilakukan pihaknya selama 24 jam setiap harinya, antisipasi adanya wisatawan yang melakukan perjalanan malam hari untuk menghindari penjagaan petugas.

Namun demikian, ia mengingatkan kepada warga dari luar Sukabumi agar tidak nekat masuk ke Sukabumi, karena jika kedapatan maka akan langsung diputar balik ke daerahnya masing-masing. (Antara)

Load More