SuaraBogor.id - Bambang Widjojanto yang merupakan pimpinan KPK menilai bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pimpinan KPK hingga beberapa pihak di lingkungannya sendiri.
Bambang Widjojanto menilai, hal itu bisa terlihat belum adanya tindak lanjut dari pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, adapun tindak lanjut yang dimaksud, yakni terkait 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan karena tak lulus TWK.
"Pernyataan Presiden soal TWK Pegawai KPK ternyata diabaikan karna belum ditindaklanjuti secara tuntas, clean and clear, baik oleh Pimpinan KPK, Menpan RB selaku pembantu Presiden, maupun BKN suatu institusi negara," ujar BW kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Dilaporkan 75 Pegawai ke ORI, Pimpinan KPK Siap Ikuti Prosedur
BW ssapaan akrabnya menilai bahwa KPK, Kemenpan RB, dan BKN juga tidak memberikan alasan jelas terkait pernyataan Presiden yang didalamnya mengandung kebijakan sekaligus sebagai perintah itu tidak segera dilanjuti.
"Tindakan mengabaikan dan atau mengingkari kebijakan Presiden di atas, tidak hanya dapat mencederai kehormatan Presiden maupun lembaga kepresidenan tapi juga disebut sebagai tindakan melawan kebijakan atasan yang akuntabel," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa TWK hendaknya tidak serta-merta jadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes.
"Kalau ada kekurangan, tentu bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan," kata Jokowi melalui akun Twitter resminya pada Senin, 17 Mei 2021.
Presiden Jokowi menyatakan sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.
Baca Juga: Soal Provinsi Padang, Susi Apresiasi Istana Akui Jokowi Hanya Salah Sebut
"Saya minta kepada para pihak yang terkait untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK ini," kata Jokowi.
Menurut Preaiden Jokowi, KPK harus memiliki sumber daya manusia terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," tegasnya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Soal Panggilan Adik Febri Diansyah, KPK: Secara De Facto Sudah Dipenuhi
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
-
Kusnadi Desak KPK Pulangkan Barang Sitaan: Ada iPhone 15, Kwitansi PDIP hingga Buku Catatan Hasto
-
Ungkap Kronologis Penggeledahan dan Penyitaan, Kusnadi Akui Dihampiri Penyidik yang Menyamar
-
HP Disita saat Dampingi Hasto Diperiksa, Kubu Kusnadi Tuding Penyidik KPK Sewenang-wenang
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Gebrakan Bupati Rudy! Rp 724 Miliar Disiapkan Agar Warga Bogor Berobat Gratis
-
Berkah Malam Rabu, Amalan Al-Qur'an yang Dianjurkan untuk Rezeki dan Perlindungan
-
Pemuda Bogor Bunuh Tante Kandung, Isi Chat ke Pacar Usai Pembunuhan Terungkap
-
Ini Empat Kades di Bogor Yang Diduga Pungli THR ke Perusahaan
-
Waspada Hoaks! KP2C Bantah Kabar Bohong Siaga 1 Sungai Cileungsi