SuaraBogor.id - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus polisi gadungan asal Depok yang telah melakukan penipuan ke sejumlah pengusaha.
Penangkapan Polisi gadungan Depok ini diketahui setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, pelaku yang berusia 28 tahun itu kerap mengaku sebagai anggota Polri dan BIN dan menawarkan jasa pengawalan dalam mengambil uang.
"Dia memanfaatkan statusnya yang dia karang-karang untuk mencari hasil," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat (21/5/2021).
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku Resturio Rerlexander pada Selasa (11/5) sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu perusahaan di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain mengaku polisi, lanjut dia, pria kekar berusia 28 tahun tersebut juga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Untuk menyakinkan target, lanjut dia, mantan "programer" yang kini pengangguran itu membawa identitas khas atau emblem atau lencana kepolisian dengan label "staf ahli" dari Direktorat Kriminal Khusus Mabes Polri dan BIN.
Dari pengakuan sementara pelaku, ia baru sekali melakukan aksi dengan biaya pengawalan dipatok sebesar Rp5 juta.
Uang haram itu, kata dia, digunakan membeli sarana penunjang untuk meyakinkan orang di antaranya membeli senjata api jenis "air softgun" dan rompi hitam bertuliskan Mabes Polri.
Meski mengaku sekali melakukan aksi kejahatan, Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut termasuk para korban.
Baca Juga: Di-PHK, Pengangguran Asal Depok Jadi Polisi Gadungan dan Ngaku Anggota BIN
"Pengakuan yang bersangkutan baru satu kali tapi kami masih dalami lagi apa masih ada korban lain," ucapnya.
Pelaku dalam menjalankan aksinya juga seorang diri namun polisi masih menyelidiki keterlibatan orang lain.
Sementara itu, pelaku Resturio mengaku melakukan aksi kriminal itu setelah menerima pemutusan hubungan kerja atau di-PHK oleh salah satu perusahaan di Tangerang.
Pria pelontos itu juga mengaku bercita-cita sebagai anggota Polri namun gagal tes pada 2013.
"Saya kena pengurangan karyawan perusahaan swasta di daerah Tangerang," katanya.
Polisi menjerat pelaku dengan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api dan pasal 378 KUHP karena mengaku anggota Polri dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Nagita Slavina Dilaporkan Jadi Presiden Persikad Depok
-
Profil Persikad Depok: Klub Liga 2 Championship, Nagina Slavina Dikabarkan Jadi Presidennya
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir