SuaraBogor.id - Politisi PDIP, Dewi Tanjung meminta kepada Pemerintah tidak usah takut dengan apa yang dilakukan oleh Novel Baswedan, terkait surat penonaktifan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dewi Tanjung meyakini, bahwa tujuan Novel Baswedan Cs adalah melindungi dugaan korupsi yang dilakukan Anies Baswedan di DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan Dewi Tanjung pada cuitan di akun Twitter pribadinya. Dia meyakini juga, Novel Baswedan Cs akan segera musnah oleh kekuasaan Allah SWT.
"Pemerintah Jangan Takut dengan Ancaman dan Tekanan yg di lakukan oleh Novel Baswedan. Mulai skarang Pemerintahan harus bersikap Tegas menumpas Kadrun2 di KPK. Tujuan mereka mau melindungi Anis Baswedan korupsi diDKI. Tapi nyai yakin Novel Cs ini akan Musnah oleh kekuatan Allah SWT," cuitnya pada akun twitter pribadinya dikutip Suarabogor.id, Minggu (23/5/2021).
Baca Juga: Gubernur Banten Disebut Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren
Tak hanya itu, Dewi Tanjung juga melakukan cuitannya kembali. Dia mengatakan bahwa Novel Baswedan sengaja menghantam Presiden Joko Widodo, terkait adanya dugaan korupsi bansos yang disebutkan senilai Rp100 triliun.
"Novel Baswedan sengaja menghatam Presiden dengan issue proyek 100T. Itu CARA LICIK DAN CULAS SEORANG NOVEL BASWEDAN menekan pemerintah agar dia tidak dipecat dari KPK. Tapi Yakin Novel Baswedan ini sebentar lagi akan kena Azab Allah SWT atas kejahatan yang dia perbuat selama ini," tulisnya lagi.
Sekedar diketahui, dikutip dari Suara.com, sebelumnya, Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemulihan Ekonomi Nasional (Monev PEN) Kantor Staf Presiden Edy Priyono menilai, pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan soal korupsi bantuan sosial covid-19 senilai Rp 100 triliun adalah spekulatif dan kontroversial.
Edy menyayangkan pernyataan itu diungkapkan Novel di ruang publik, yang menurutnya tidak sesuai prosedur hukum.
“Kalau memang ada dugaan korupsi, silakan diusut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dalam upaya penegakan hukum, pernyataan seperti itu sama sekali tidak produktif,” kata Edy di Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga: Terima Laporan Dugaan Korupsi di Papua, KPK Kumpulkan Sejumlah Bukti
Edy menjelaskan, sampai saat ini tidak jelas asal angka Rp 100 triliun yang dimaksud Novel, apakah nilai proyek atau dugaan uang dikorupsi.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai