SuaraBogor.id - Sebanyak 400 pasukan setan Tentara Nasiona Indonesia (TNI) dari Batalyon Infanteri 315 Garuda, Kota Bogor dikirim ke Papua untuk mengamankan wilayah Papua dari ancaman teroris.
Pelepasan pasukan setan TNI dari Bogor ke Papua itu turut dilepas Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Danrem Suryakencana 061 Bogor Brigjen TNI Ahmad Fauzie.
Danrem Suryakencana 061 Bogor Brigjen TNI Ahmad Fauzie mengatakan, 400 personel pasukan setan tersebut nantinya bakal bertugas melakukan pengamanan di wilayah konflik Papua selama 9 bulan kedepan atau hingga Januari, Februari 2022 mendatang.
"400 personel pasukan garuda ini nantinya akan menempati 19 pos yang ada di wilayah Papua. Rencananya mereka akan bertugas hingga 9 bulan kedepan. Atau hingga Januari sampai Februari 2022 mendatang," katanya dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara,com, Senin (24/5/2021).
Sebelum berangkat ke Papua, 400 pasukan setan atau pasukan garuda tersebut sudah menerima sejumlah pelatihan dan keterampilan khusus sebelum bertugas. Pelatihan dan keterampilan khusus itu diberikan sebagai bekal tambahan prajurit.
Tak hanya pelatihan, 400 pasukan setan atau pasukan garuda itu juga diminta untuk senantiasa mengedepankan pendekatan kesejahteraan kepada masyarakat.
"Saya sudah sampaikan pesan saya yang utama untuk prajurit garuda ini. Tolong jaga keamanan Papua dengan pendekatan kesejahteraan. Ini saya sampaikan berulang kepada prajurit garuda yang bertugas, karena ini adalah tugas mulia," ujarnya.
"Pendekatan kesejahteraan ini adalah cari, dekati, layani. Cari masyarakat Papua yang membutuhkan, dekati mereka, dan layani mereka dengan baik. Karena banyak warga Papua yang membutuhkan kita. Baik dalam hal pengobatan, kesejahteraan. Banyak dari mereka yang membutuhkan perhatian kita, layani mereka dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Tak hanya itu, Brigjen TNI Ahmad Fauzie juga meminta kepada 400 pasukan setan atau pasukan garuda yang bertugas, untuk tidak segan dalam menindak kelompok-kelompok yang berbeda pandangan dan kelompok separatis teroris, yang berpotensi mengganggu keutuhan NKRI di tanah Papua.
Baca Juga: Ratusan Pasukan Setan Bogor Dikirim ke Papua, Bima Arya: Prajurit Terbaik
"Cari, dekati dan hancurkan, jika ada kelompok-kelompok yang berbeda pandangan dan kelompok separatis teroris, yang berpotensi mengganggu keutuhan NKRI di tanah Papua. Semoga 400 pasukan ini bisa memberikan yang terbaik bagi Papu dan Indonesia," tutupnya
Berita Terkait
-
Kontak Tembak di Nduga Papua: 2 Anggota OPM Tewas, TNI Sita Senjata dan Rp88 Juta
-
Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
-
KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB
-
Dari Kopdes hingga Dapur MBG, Keterlibatan TNI-Polri Dinilai Berisiko Bagi Warga Sipil
-
Disurati KPK Soal 2 Prajurit Terlibat Korupsi BNPB, Mabes TNI Siap Tindak Tegas
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office
-
AKBP Arfan Zulkan Sipayung Gantikan AKBP Wikha Ardilestanto sebagai Kapolres Bogor
-
Sekolah di Rumpin Dibobol Maling, Sejumlah Laptop dan Peralatan Elektronik Raib
-
Optimisme Bisnis Berlanjut, BRI Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II
-
333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka